Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PEMBERLAKUAN pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, saat ini kembali jadi level 2. Sebelumnya, hampir sebulan terakhir Kabupaten Cianjur berada pada PPKM level 1.
Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan penetapan Kabupaten Cianjur menjadi level 2 berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 10/2022 tertanggal 14 Februari 2022. Herman menegaskan kondisi saat ini tak terlepas terus bertambahnya kasus konfirmasi covid-19.
"Coba kalau kemarin sekolah masih dibuka (pembelajaran tatap muka), saya tidak tahu. Mungkin sudah level 3. Tapi sekarang kita berada di level 2," kata Herman ditemui seusai peluncuran kafe literasi, Selasa (15/2).
Herman meminta masyarakat mentaati berbagai kebijakan Pemkab Cianjur maupun Forkopimda untuk menekan penyebaran kasus covid-19. Berbagai kebijakan tersebut telah melalui berbagai kajian sebagai upaya memproteksi masyarakat agar tak tertular covid-19 maupun varian-variannya.
"Saya mohon kepada masyarakat Cianjur tetap jaga protokol kesehatan," tegasnya.
Bagi masyarakat yang belum divaksin, Herman juga meminta agar segera melaksanakannya. Pemkab Cianjur terus membuka layanan vaksinasi di berbagai lokasi.
"Bagi yang sudah enam bulan setelah divaksin dosis kedua, silakan divaksin dosis ketiga atau booster. Tidak usah diingatkan terus karena pemerintah sudah menyiapkan layanannya. Datang saja," ungkapnya.
Pemakaian masker sangat penting. Apalagi karakteristik varian omikron penyebarannya sangat cepat. "Sekarang kita sedang menggencarkan kembali edukasi, sosialisasi, sekaligus razia atau operasi yustisi," pungkasnya.
Berdasarkan Inmendagri Nomor 10/2022, di Jawa Barat daerah yang level 1 hanya Kabupaten Pangandaran. Sedangkan Level 2, selain Kabupaten Cianjur, terdapat juga Kabupaten Kuningan, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Banjar, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Garut.
Sementara yang level 3 yakni Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Purwakarta, Kota Tasikmalaya, Kota Depok, Kota Cimahi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Subang. (OL-13)
Baca Juga: Terdakwa Pemerkosa 13 Santriwati Divonis Seumur Hidup Jaksa Masih Mikir
Saat ini, sudah ada lebih dari 80% tenant yang ada di PGM terisi dan kembali buka. Bahkan, untuk tahun depan, PGM akan kedatangan tenant nasional.
Ada peningkatan jumlah daerah yang berada di Level 2 dari 13 daerah menjadi 37 daerah termasuk di dalamnya wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).
SITUASI pandemi di Jawa dan Bali terdapat peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 4, dari yang semula 4 daerah menjadi 7 daerah
"Ini menyangkut hajat orang banyak soalnya, jadi kalau bilang steril yang harus benar- benar steril tempatnya."
"Sejumlah masjid di wilayah DKI Jakarta dan Tangerang Selatan masih menggelar salat Jumat di masa PPKM Level 4."
“Saya mohon bangsa ini, pemimpin-pemimpin kita, dalam bidang politik mana semua, tolong tidak berkomentar kalau komentarnya belum jelas,” kata Luhut
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved