Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Pemkab OKI Fokus Enam Prioritas RPJMD

Dwi Apriani
11/2/2022 21:05
Pemkab OKI Fokus Enam Prioritas RPJMD
Ilustrasi pembangunan infrastruktur(ANTARA)

PEMERINTAH Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel fokus pada enam prioritas daerah yang tertuang pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024. Keenam prioritas itu, mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik, keamanan dan birokrasi yang efektif, percepatan infrastruktur, akses pendidikan dan kesehatan berkualitas, pemulihan ekonomi, penanganan pandemi, serta perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Wakil Bupati OKI, M. Djafar Shodiq mengatakan perencanaan pembangunan harus fokus pada program prioritas untukmengakselerasi pencapaian RPJMD. "Bagaimana kita membuka ruang investasi, membelanjakan APBD. Mana yang konsumtif, mana yang produktif," katanya.

Menurut Djafar prioritas pembangunan tersebut butuh dukungan dari berbagai pihak. Apalagi, pihaknya berkomitmen untuk menggunakan APBD lebih efisien.

"APBD harus benar-benar dapat dikelola dengan se-efisien mungkin melalui pemanfaatan sumber daya yang tersedia dan fokus pada program prioritas," katanya.

Sementara Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (BAPPEDA) Kabupaten OKI, Aidil Azwari, mengatakan penetapan arah prioritas daerah diharapkan memberikan hasil positif terhadap pertumbuhan indikator pembangunan. Ia memaparkan pertumbuhan ekonomi ditarget sebesar 4,12 persen dan nilai tukar petani sebesar 98 persen. Sementara itu, angka kemiskinan ditarget 13,89 persen, Indeks Gini sebesar 0,31 persen, IPM sebesar 67,93, jalan kondisi mantap sebesar 74 persen serta beberapa target indikator lainnya.

"Semua usulan harus didasarkan pada program prioritas daerah, penganggaran berbasis program dan kinerja serta tidak semua tugas dan fungsi dibiayai secara merata," katanya.

Aidil menambahkan, untuk mensiasati keterbatasan anggaran, perencanaan pembangunan tidak mesti dibebankan pada APBD namun bisa diupayakan pendanaan dari APBN, APBD Provinsi maupun kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU). (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik