Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Sebelum Dirusak Massa, Kades Setempat Hentikan Pembangunan Masjid Ahmadiyah

Akhmad Safuan
23/5/2016 13:58
Sebelum Dirusak Massa, Kades Setempat Hentikan Pembangunan Masjid Ahmadiyah
(Istimewa)

SEBUAH masjid milik jemaah Ahmadiyah di Desa Purworejo, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah dirusak massa, Minggu (22/5) malam. Bangunan masjid hancur dan tidak dapat dipergunakan lagi untuk beribadah.

Pemantauan Media Indonesia di Kendal, Senin (23/5), bagian depan bangunan seluas 9 x 11 meter yang masih tahap pemasangan atap, hancur berantakan. Selain itu, bangunan bagian dalam seluas 5,5 x 12 meter hanya menyisakan puing-puing tembok dan sebuah garis polisi masih melingkari bangunan yang rusak.

Puluhan kitab dan buku agama terlihat berserakan di antara puing-puing bangunan yang nyaris runtuh itu.''Saya tidak tahu persis kejadiannya karena tidur saat peristiwa pengerusakan itu terjadi. Baru mengetahui pagi saat mau sholat subuh,'' kata Ketua Ahmadiyah Gemuh, Kendal, Ta'zis, Senin (23/5).

Peristiwa itu, demikian Ta'zis, diduga dipicu oleh adanya pertentangan warga sekitar masjid tersebut. Sebelum peristiwa pengerusakan tersebut, pembangunan masjid bagian depan yang baru tahap pemasangan atap baja ringan tiba-tiba dihentikan oleh Kepala Desa Purworejo Ali Mahmudi. Alasannya, warga tidak sependapat dengan jemaah masjid ini.

''Saat saya menanyakan masalah penghentian tersebut, Pak Kades Ali Mamudi mengatakan warga tidak setuju dan marah, mau bukti?,'' ujar Ta'zis menirukan ungkapan lurah tersebut.

Hingga pada Minggu malam, ungkap Ta'zis, ada rapat warga di Balai Desa Purworejo, Kecamatan Ringinarum, Kendal. Lalu paginya ia mendapati masjid jemaah Ahmadiyah sudah rusak dan tidak dapat dipergunakan lagi.

Dengan rusaknya masjid ini, lanjut Ta'zis, maka sebanyak 88 jemaah Ahmadiyah yang berada di desa itu, tidak dapat beribadah di masjid. Dia juga sudah melaporkan kasus ini secara lisan ke kepolisian agar segera ditindaklanjuti.

Sementara itu Yatin, warga sekitar, mengatakan sudah lama warga tidak menerima pembangunan tempat ibadah jemaah Ahmadiyah di desa tersebut. Namun, katanya, pemiliknya tidak menghiraukan aspirasi warga.

Kepala Desa Purworejo, Kecamatan Ringinarum, Kendal Ali Muhtadi mengatakan tidak mengetahui secara pasti siapa yang melakukan pengerusakan itu dan baru pagi ini mendapatkan laporan tentang hal tersebut.

Kepala Bagian Humas Kabupaten Kendal Heri Warsito secara terpisah mengatakan pertentangan antara warga Desa Purworejo dan sekitarnya yang mayoritas adalah NU dengan kelompok Ahmadiyah sudah berlangsung lama, bahkan Pemkab Kendal telah menempuh berbagai upaya agar tidak terjadi aksi anarkis.

''Sudah lama pertentangan itu terjadi, bahkan semakin memanas ketika jemaah Ahmadiyah membangun masjid tahun 2012 lalu. Jemaah Ahmadiyah di Kendala hanya ada di desa itu saja,'' kata Heri Warsito.

Perusakan tempat ibadah Ahmadiyah tersebut, demikian Heri Warsoto, diperkirakan dampak yang terjadi akibat adanya pertentangan selama ini.

''Kemungkinan besar itu karena komunikasi yang tidak nyambung saja. Saya belum mendapat laporan resmi tapi sudah dengar dan langsung meminta ada pegawai yang melihat langsung ke sana,'' tambahnya.(X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya