Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Kemenhub Minta Polisi Usut Operator Truk Tronton yang Kecelakaan di Balikpapan

Insi Nantika Jelita
21/1/2022 18:08
Kemenhub Minta Polisi Usut Operator Truk Tronton yang Kecelakaan di Balikpapan
Petugas mengevakuasi truk tronton bernomor plat KT 8534 AJ setelah mengalami kecelakaan di Turunan Rapak, Jalan Soekarno-Hatta, Balikpapan.( ANTARA FOTO/HO/Novi A)

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi meminta kepolisian mengusut pihak yang terlibat dalam kecelakaan truk tronton yang menabrak belasan kendaraan di Muara Rapak Balikpapan, Kalimantan Timur, pada pagi ini (21/1). Termasuk operator perusahaan truk tersebut.

Bukan tanpa sebab pernyataan Budi itu. Dia mendapat laporan dari timnya bahwa pihak operator truk tersebut dituding sengaja memperpanjang chasis atau sasis pada truk tronton untuk menambah muatan barang menjadi 20 ton. Truk tersebut dinilai melanggar aturan karena daya angkut maksimal seharusnya 12 ton. "Saya minta dari kepolisian untuk memeriksa secara menyeluruh. Tidak hanya pengemudi saja kalau itu ada unsur dari kendaraan yang tidak sesuai. Ya, termasuk operatornya juga diperiksa," ungkap Budi kepada Media Indonesia, Jumat (21/1).

Dia menegaskan agar operator perusahaan bus atau truk untuk tidak hanya sekedar mencari untung, namun tidak dilakukan maintenance atau proses perawatan terhadap kendaraan tersebut. Hal ini dianggap penting agar meminimalisir kecelakaan maut akibat masalah teknis. "Operator kan orang-orang yang paham soal ini, dia jangan mengutamakan keuntungan semata, tapi aspek keselamatan juga diperhatikan. Kasihan para pengemudi yang bertanggungjawab juga dan masyarakat yang jadi korban," tegasnya.

Budi meminta agar operator kendaraan truk atau bus lainnya untuk selalu koordinasi dengan Kemenhub dalam memastikan keamanan kendaraan. "Kalau sudah tahu ada masalah pada muatan, atau berpengaruh pada aspek kinerja dari rem dan sebagainya, yasudah lah itu enggak usah dipakai lagi. Disadari soal ini," pungkasnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya dikatakan kecelakaan maut itu terjadi sekitar pukul 06.15 WITA pada Jumat (21/1). Berawal saat sopir truk tronton KT 8534 AJ berangkat dari parkiran Jalan Pulau Balang Km.13, Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara menuju Kampung Baru, Balikpapan Barat sekitar pukul 05.00 WITA. Truk Kontener 20 Fit itu hendak mengantar kapur pembersih air dengan berat 20 ton.

Kecelakaan itu melibatkan enam unit kendaraan roda empat, dua angkot warna merah dan biru, dua mobil pribadi, dan 14 sepeda motor.  Akibat kecelakaan, lima orang tewas, satu kritis, dan 13 luka berat. (OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik