Headline
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Ikatan Pejabat Pembuat Akte Tanah (IPPAT) Kota Pematangsiantar Dr. Henry Sinaga mendesak Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah untuk segera menghentikan pungutan dan penerimaan pajak hingga kenaikan 1.000%. Ini melebihi batas paling tinggi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) 100% sebagaimana yang telah ditentukan oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
"Bahwa berdasarkan Pasal 40 ayat (5) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Undang Undang No. 1 Tahun 2022 disebutkan bahwa NJOP yang digunakan untuk perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) ditetapkan oleh Kepala Daerah paling tinggi 100%," kata Henry, Notaris dan Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT) yang beralamat di Jl Merdeka, Kota Pematangsiantar Sumatera Utara kepada Media Indonesia dalam keterangannya, Selasa (18/1).
Henry menjelaskan dalam Peraturan Walikota Pematangsiantar Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penetapan NJOP PBB-P2 Tahun 2021 - 2023 (PERWA No. 4 Tahun 2021) menetapkan NJOP PBB-P2 sebagai dasar pengenaan PBB P2 Tahun Pajak 2021-2023 sebesar 1.000% lebih atau dengan kata lain telah melebihi batas paling tinggi 100% sebagimana ditentukan oleh UU Nomor 1 Tahun 2022, dengan demikian PERWA No. 04 Tahun 2021 telah bertentangan dengan UU No. 1 Tahun 2022.
"Bahwa menurut Pasal 188 huruf B dan Pasal 189 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2022 ditentukan bahwa peraturan perundang-undangan yang merupakan pelaksanaan dari Undang -Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan semua peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta pajak dan retribusi yang bertentangan dengan UU No. 1 Tahun 2022 dinyatakan tidak berlaku dengan demikian PERWA No. 4 Tahun 2021 tidak berlaku karena bertentangan dengan UU No. 1 Tahun 2022," tegasnya.
Untuk itu Henry meminta serta mendesak Wali Kota Pematangsiantar untuk segera mengembalikan kepada wajib pajak, setoran pajak daerah yang terlanjur dibayar berdasarkan PERWA No. 4 Tahun 2021 berupa setoran pajak PBB-P2 Tahun Pajak 2021 dan setoran pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan ( BPHTB) Tahun Pajak 2021.
"Menghentikan segala pungutan dan penerimaan setoran pajak PBB-P2 dan setoran pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan kegiatan-kegiatan lain yang didasarkan kepada PERWA No. 4 Tahun 202. Untuk segera mengembalikan uang rakyat yang dipungut berdasarkan Peraturan Walikota Pematangsiantar (PERWA) No.04 Tahun 2021," tandasnya.
Pihak Pemko Pematangsiantar belum berkomentar terkait desakan IPPAT. Wali Kota Hefriansyah belum berhasil dihubungi. (AP/OL-10)
Wamen Fajar juga memotivasi para murid yang banyak bercita-cita ingin menjadi guru. Salah satu murid menuturkan alasan kenapa ia mau menjadi guru.
Dewan Pendidikan Kota Pematangsiantar Robert Tua Siregar mengatakan program ini dirancang untuk meningkatkan asupan gizi anak.
PLN UP3 Pematangsiantar juga telah menyiagakan tim operasional yang akan bertugas secara terkoordinasi selama periode Nataru
Pantauan di beberapa titik SPBU di Kota Pematangsiantar tampak antrean kendaraan roda dua dan roda empat mengular di sepanjang bahu jalan DI Panjaitan sepanjang 300 meter.
PUNCAK perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14, Dewan Pimpinan Daerah Partai NasDem Pematangsiantar digelar penuh kekeluargaan dan kesederhanaan.
Peninjauan kembali NJOP tersebut akan melibatkan dari berbagai unsur termasuk unsur masyarakat yang berkeberatan akan penaikan NJOP tersebut.
Bupati Pati Sudewo terjaring OTT KPK hari ini. Simak fakta-fakta lengkap, rekam jejak kasus sebelumnya, kekayaan, hingga kontroversi kebijakan yang pernah memicu protes warga.
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa baru mengenai pajak berkeadilan.
Keringanan ini merupakan salah satu bentuk nyata kepedulian pemerintah kota terhadap beban ekonomi masyarakat
Ahok bertemu Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Rabu (20/8) sore. Salah satu pembahasan dari pertemuan tersebut yakni mengenai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
AKSI protes kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) membuahkan hasil. Pemerintah Kabupaten Bone memastikan menunda kenaikan tarif setelah aksi protes.
Pemerintah daerah didorong untuk kreatif dan inovatif dalam melakukan agenda pembangunan di wilayahnya, itu termasuk pada upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved