Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Satu lagi PKP2B, PT BSS Siap Produksi

Mediaindonesia.com
03/1/2022 10:00
Satu lagi PKP2B, PT BSS Siap Produksi
Ilustrasi(Dok.BSS)

DI tengah berbagai regulasi energi dan kelistrikan, seiring kenaikan harga komoditi mineral khususnya batubara, PT Batubara Selaras Sapta (BSS)  segera melakukan produksi memenuhi permintaan pasar baik dalam negeri maupun luar negeri. PT BSS sudah memasuki tahap produksi sejak 3 Desember 2019 dalam jangka waktu 30 tahun pertama dan opsi perpanjangan 2 x 10 tahun.

Sebagai konsesi PKP2B generasi III, terhitung sejak 20 November 1997,  BSS mengalami berbagai lika-liku hukum melewati masa pemerintahan. Angin segar didapat usai mendapatkan kekuatan legalitas berdasarkan PK Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor: 168/PK/PDT/2016, tanggal 15 Juni 2016, dan telah dilaksanakan eksekusi melalui Penetapan Eksekusi nomor: 250/PDT.P/2019/PN.JKT.PST tanggal 23 September 2019.

Baca juga: Krisis Pasokan Dalam Negeri, Ekspor Batu Bara Resmi Dilarang ...

Salah satu amar putusannya dipaparkan oleh Direktur Utama BSS Revli Mandagie di Jakarta tanggal 2 Januari 2022 ini, didampingi oleh kantor hukum Yusril Ihza Mahendra & Patners, P.K. MA RI menegaskan susunan pemegang saham perseroan yang sah. Adapun susunan Pengurus terdiri dari Direktur Utama dijabat oleh Revli Orelius Mandagie, posisi direktur oleh Rivat Argoebie dan Ali Rahman. Sementara susunan komisaris dijabat oleh Herman Afif Kusumo sebagai Komisaris Utama dan  Aan Rustiawan serta Japto Sulistio Suryosumarno masing-masing sebagai komisaris.

Dengan keputusan tersebut, lanjut Revli permasalahan hukum PT BSS sudah selesai, berkekuatan hukum tetap sehingga pelaksanaan tahapan produksi PT BSS akan mendorong peningkatan sumber daya energi, penerimaan negara, peningkatan lapangan kerja.  

Revli Mandagie dalam kesempatan yang sama berharap agar penyelesaian administrasi hukum di Kementerian Hukum dan HAM RI, dan penyesuaian data MODI di Kementerian ESDM dapat segera terlaksana sesuai amar Putusan PK MA RI tersebut.

Lebih lanjut Revli Berpesan kepada publik berbagai informasi transaksional, dalam bentuk apapun hendaknya harus berdasarkan Putusan PK MA RI tersebut, termasuk pengalihan saham-saham perseroan dan tidak terbatas segala perikatan dan atau perjanjian tindakan hukum yang mengatasnamakan perseroan PT BSS, jika di luar Amar Putusan PK MA RI tersebut, dengan sendirinya menjadi batal demi hukum.

Terakhir, tak kalah penting bahwa lokasi PKP2B, PT BSS di Kabupaten Paser Panajam Kalimantan Timur merupakan daerah penyangga utama Ibu Kota Negara yang baru sehingga ke depan  berencana mempersiapkan pengembangan Clean Coal Integrated Energy demi menunjang konversi PLTU dalam program pengurangan emisi karbon. (RO/A-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Maulana
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik