Headline

Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan

Fokus

Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.

Tarif PCR Tertinggi di Kalimantan Selatan Rp300 Ribu

Mediaindonesia.com
30/10/2021 11:00
Tarif PCR Tertinggi di Kalimantan Selatan Rp300 Ribu
Ilustrasi(AFP)

Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menetapkan tarif tes PCR tertinggi sebesar Rp300 ribu.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi di Banjarmasin, Jumat, surat edaran tentang penetapan harga pemeriksaan PCR terbaru di Kota Banjarmasin dikeluarkan hari ini.

Dikatakan dia, surat edaran yang dikeluarkan ini menindaklanjuti surat edaran dari Direktorat Jendral Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI tentang batas tertinggi pemeriksaan PCR. "Dengan ini kita tetapkan harga tertinggi sebesar Rp300 ribu," tuturnya.

Tes PCR adalah pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi material genetik virus Corona pada masa pandemi ini. Diterangkan dia, batas tarif tertinggi yang dimaksud berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan secara mandiri.

Namun ini, lanjut Machli Riyadi, tidak berlaku bagi kegiatan penelusuran kontak atau rujukan COVID-19 ke rumah sakit yang dijamin pemerintah. "Karena semuanya digratiskan," ujarnya.

Dia pun meminta semua tempat pelayanan pemeriksaan PCR di kota ini untuk mengikuti penetapan ini, karena juga ini atas instruksi Presiden. "Kita akan awasi semuanya," tegas Machli Riyadi.

Menurut dia, kasus COVID-19 di Kota Banjarmasin hingga kini terus menurun, untuk itu disiplin protokol kesehatan harus terus dilakukan. "Bagi yang belum vaksin, segerakah divaksin," tuturnya. (Ant/OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya