Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
MESKI sempat terjadi antrian panjang di sejumlah SPBU, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas atau BPH Migas memastikan ketersediaan BBM solar di Sumatra Selatan dalam kondisi aman.
Komite BPH Migas Abdul Halim mengatakan kepastian tersebut tercermin dari realisasi distribusi solar sebesar 74 persen dari kuota yang telah ditetapkan.
Baca juga: Pertamina: Tak Ada Kelangkaan Solar di Jakarta, Banten dan Jabar
"BPH Migas telah mengatur kuota BBM, di mana Sumsel mendapat sebanyak 591.701 kiloliter (KL) sementara realisasinya sebanyak 437.697 KL," katanya usai acara sosialisasi kinerja dan penyuluhan regulasi BPH Migas di Palembang, Rabu (20/10).
Bahkan berdasarkan prognosa BPH Migas di Sumsel, penyaluran solar yang masuk dalam kategori Jenis BBM Tertentu (JBT) masih tetap di bawah kuota, yakni mencapai 587.201 KL atau 99,24 persen dari kuota.
BPH Migas mencatat, terdapat 9 kabupaten/kota dari total 17 kabupaten/kota yang telah over realisasi, yakni Kota Palembang, Kabupaten Banyuasin, Kota Pagar Alam, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, OKU Timur, Prabumulih dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Sementara serapan solar 8 daerah lainnya tercatat masih di bawah kuota. Oleh karena itu, pihaknya pun telah memberikan kesempatan kepada penyalur, baik Pertamina Patra Niaga maupun PT AKR Corporindo Tbk, untuk dapat mengintegrasikan kuota antarkabupaten/kota untuk antisipasi terjadinya kelangkaan.
Abdul menjelaskan pihaknya pun terus berkoordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga, selaku subholding Pertamina, terkait penyaluran solar di Sumsel.
Menurut dia, kelangkaan solar bersubsidi tak hanya terjadi di Sumsel, melainkan daerah lain pun turut mengalami kondisi serupa.
Pihaknya menilai antrean tersebut merupakan efek dari penurunan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), sehingga mobilisasi masyarakt mulai berangsur normal.
Selain itu, kata dia, antrean panjang juga disebabkan penyesuaian program digitialisasi di SPBU-SPBU, di mana petugas SPBU bakal memeriksa nomor plat kendaraan, STNK dan memasukan data ke sistem digital SPBU itu.
"Digitalisasi ini tak lain agar distribusi BBM subsidi tepat sasaran, ini untuk menjamin kuota disalurkan untuk yang berhak," katanya.
Oleh karena itu, BPH Migas pun meminta agar Pertamina tetap mengawasi jika terjadi antrean di SPBU.
Sementara itu, Excecutive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rama Suhut Sinaga, mengatakan pihaknya telah berupaya agar tidak terjadi antrean BBM.
"Pengaruh level PPKM turun itu besar sekali, truk-truk banyak di jalan sehingga bisa jadi kebutuhan masyarakat tidak tecukupi. Tetapi kami telah menambah pasokan," katanya.
Dia berharap masyarakat tidak melakukan panic buying lantaran melihat antrean panjang di SPBU. Pasalnya, Rama menekankan bahwa kuota dan pasokan solar di Sumsel masih cukup. (OL-6)
Bahkan sempat direviu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menyatakan prosedur penunjukan sesuai pedoman pengadaan Pertamina.
Hukum seharusnya berfungsi sebagai tools of justice, alat untuk menegakkan keadilan, bukan berubah menjadi tools of politics demi memperoleh dukungan masyarakat.
WAKIL Menteri ESDM periode 2016-2019 Arcandra Tahar mengatakan, Indonesia tetap memerlukan impor kilang dan BBM pada 2018, karena produksi dalam negeri belum mencukupi kebutuhan kilang.
Untuk itu Imron meminta Pertamina agar terus meningkatkan kinerja, melalui lifting yang terus meningkat diharapkan bisa mendukung upaya ketahanan energi nasional.
Di Provinsi Aceh, dari total 156 SPBU, sebanyak 151 SPBU atau sekitar 97% telah kembali beroperasi.
Anggapan bahwa mengisi bensin di siang hari mendapatkan volume lebih sedikit ketimbang di malam hari memang memiliki landasan ilmiah, namun dampaknya tidaklah signifikan.
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan rencana penghentian impor solar secara bertahap membuat para importir ketar-ketir.
Pengurangan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dikhawatirkan berdampak pada sejumlah sektor.
Kementerian ESDM menargetkan uji coba program mandatori campuran bahan bakar nabati (BBN) biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 50% (B50) pada BBM jenis solar dapat terealisasi pada 2026.
Mendukung penanganan bencana pada masa tanggap darurat, BPH Migas memberikan keringanan pembelian solar dan pertalite di Aceh, dengan pembebasan barcode.
PEMERINTAH berencana untuk mengurangi ekspor minyak sawit mentah, atau Crude Palm Oil (CPO) sebesar 5,3 juta ton pada tahun depan untuk mandatori biodiesel B50 di 2026
PEMERINTAH dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mematangkan penggunaan campuran biodiesel pada Bahan Bakar Minyak (BBM) solar sebesar 50% atau B50.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved