Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEPALA Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali, KN Boy Jayawibawa meminta seluruh satuan pendidikan SMA, SMK, dan sederajat yang menjadi kewenangan provinsi untuk segera menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas mulai awal Oktober 2021. Hal ini disampaikan Boy di Denpasar, Rabu (22/9).
"Selama ini sekolah yang menjadi kewenangan provinsi di seluruh Bali tidak pernah PTM karena kondisi pandemi di Bali yang terus naik turun. Namun sejak Bali turun ke level 3 maka kami minta agar sejak awal Oktober ini wajib PTM terbatas. Gubernur juga sudah mengeluarkan surat edaran (SE) agar PTM dilakukan sesegera mungkin secara terbatas," ujarnya.
Menurut Boy, Surat Edaran No. B.31.420/76560/DIKPORA tentang Pelaksanaan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 di Provinsi Bali sudah dikeluarkan. Dalam edaran bertanggal 14 September 2021 tersebut mengatur tentang sistem pembelajaran di Bali bisa dilakukan dengan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) maupun daring.
"Seharusnya SE tersebut berlaku sejak ditetapkan tanggal 14 September 2021. Artinya, sekolah di Bali sudah bisa melakukan PTM sejak saat itu pula. Namun karena saat ini seluruh sekolah sedang melakukan assessment nasional (AN) maka kami minta agar selesaikan dulu AN itu sampai akhir September. Namun Oktober ini sudah PTM terbatas," ujarnya.
Sebelum SE berlaku, Bali belum pernah menggelar PTM karena kondisi yang tidak memungkinkan. Dalam SE tersebut dijelaskan bahwa PTM di Bali akan merujuk pada PPKM level 3 dan surat keputusan bersama dari 4 menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tertanggal 30 Maret 2021.
Ketentuan penyelenggaran PTM di Bali wajib melaksanakan sesuai dengan Keputusan Bersama dan Surat Edaran ini dan berlaku mulai tanggal ditetapkan sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut. Namun untuk di Bali, pihaknya masih memberikan dua opsi dimana wilayah yang sudah level aman atau zona hijau segera menyelenggarakan PTM terbatas. Bila kondisinya tidak memungkinkan maka dipersilahkan pembelajaran daring.
"Untuk yang akan menyelenggarakan PTM maka sekolah di wilayah tersebut segera berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid19 setempat. Selain itu, kata kuncinya adalah izin dari orang tua. Bila orang tuanya tidak mengizinkan maka dipersilakan pembelajaran daring dan sekolah atau guru wajib memenuhinya. Kenapa harus koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid19 setempat karena penanganan Covid19 di Bali itu berbasis wilayah. Bila dalam zona tersebut tidak aman, atau ada yang positif maka PTM segera dihentikan," ujarnya. (OL-15)
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Bali pada triwulan II 2024 mengalami peningkatan sebesar 5,36%
tari bali yang berjumlah 127 tarian dan masing-masing menampilkan keunikan serta cerita tersendiri yang menjadi ciri kebudayaan Bali
pakaian adat Bali yang terdiri dari berbagai variasi dengan filosofi tersendiri yang menggambarkan budaya dan karakter masyarakat Bali
senjata tradisional Bali sebagai wujud peninggalan sejarah yang masih dijaga hingga kini, jenis dan fungsinya pun beragam
PAKAIAN-pakaian pria bernuansa pantai yang terinspirasi dari nuansa Bali dan pakaian yang terinspirasi dari busana kaftan, hingga dilengkapi dengan aksesori bernuansa pantai
“Jadi kolaborasinya dalam bentuk perhiasan, teknik pembuatannya memang berdasar dari para perajin di desa Taro, berbeda dengan teknik yang kami lakukan."
Anies mengatakan belum bisa memastikan kegiatan tatap muka sekolah kapan bisa dilaksanakan karena harus melihat dulu perkembangan pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19).
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan akan melakukan pengkajian mendalam soal pembukaan sekolah.
Banyak orangtua yang menolak sekolah tatap muka kembali diadakan, karena khawatir sekolah akan menjadi klaster penyebaran covid-19.
SEBANYAK 171.998 peserta didik di Jakarta tidak memiliki gawai untuk melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Gelaran pembelajaran tatap muka belum bisa dilaksanakan di penghujung tahun ini atau tahun 2021 karena masih situasi covid-19.
PENYESUAIAN kurikulum harus dilakukan apabila Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin menerapkan kegiatan belajar mengajar (KBM) campur
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved