Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
MULAI, Senin (20/9), kantor pemerintah yang ada di lingkungan Pemkot Denpasar mulai menerapkan aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi ini diterapkan di kantor desa/kelurahan hingga ke kantor Wali Kota Denpasar.
"Mulai besok kami di Denpasar menerapkan aplikasi PeduliLindungi, ini berlaku dari Kantor Desa/Lurah hingga Mal Pelayanan Publik di Lumintang," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai Minggu (19/9/2021).
Namun, jelas Dewa Rai, ada beberapa kantor yang belum bisa menerapkan aplikasi ini. Hal ini dikarenakan belum semua kantor mendapat QR Code PeduliLindungi ini.
"Tapi yang pasti untuk Kantor Wali Kota, Mal Pelayanan Publik Sewakadharma dan beberapa kantor besok sudah menerapkan, dan memang ada beberapa yang belum karena usulan QR Code-nya belum turun," katanya.
Dewa Rai mengatakan, penggunaan aplikasi ini berlaku bagi pegawai maupun pengunjung yang masuk perkantoran. Ini juga berlaku bagi masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukan ataupun dokumen lainnya di Sewakadharma Lumintang.
"Mau tidak mau semua nanti harus menerapkan, karena ini akan jadi suatu hal yang wajib dalam upaya pengendalian Covid-19. Dengan aplikasi ini akan membatasi pengunjung yang datang ke kantor, termasuk bagaimana status kesehatan orang tersebut, apakah OTG, sudah divaksin atau bagaimana," imbuhnya.
Pihaknya juga meminta masyarakat untuk segera mengunduh aplikasi ini karena tak hanya digunakan saat ke kantor pemerintahan, namun juga ke hotel, mal, objek wisata, termasuk perjalanan melalui bandara dan pelabuhan. Penerapan aplikasi ini dilakukan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 tahun 2021 tentang Penguatan Protokol Kesehatan dalam Tata Kelola Instansi Pemerintah dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019. (OL-15)
DALAM empat hari ke depan, potensi gelombang tinggi diperkirakan melanda di sejumlah perairan laut Bali, mulai dari Selat Bali bagian Selatan, Selat Badung hingga Selat Lombok bagian Selatan.
ANGIN puting beliung secara tiba-tiba menerjang wilayah Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (28/3).
Dalam sepekan, Polda Bali berhasil mengungkap tiga kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual yang dialami oleh turis asing saat berlibur di Bali.
Dalam empat hari ke depan, potensi gelombang laut tinggi diperkirakan melanda di sejumlah perairan, mulai dari Selat Bali bagian Selatan, Selat Badung hingga Selat Lombok bagian Selatan.
Menurutnya, distribusi kendaraan yang tidak terkonsentrasi pada satu waktu menjadi kunci menjaga kelancaran di pelabuhan.
SEORANG turis asal Tiongkok RF, 22, diperkosa di Pecatu, Bali. Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, Bali saat ini aman dan banyak dikunjungi turis.Ia menilai itu kasusistis
Informasi kejadian diterima pada pukul 12.10 Wita dari warga bernama Kojek kepada petugas BPBD Kota Denpasar. Dalam laporan disebutkan identitas korban atas nama I Made Wirya (65).
Usia ke-238 menjadi mata rantai penting perjalanan Denpasar sebagai ibu kota Provinsi Bali yang terus tumbuh sebagai kota kreatif berbasis budaya.
Fokus utama petugas adalah area persimpangan jalan dan lampu lalu lintas (traffic light) yang kerap menjadi pusat kerumunan para pencari sumbangan.
Persembahyangan tahunan untuk memuja Dewa Siwa ini menjadi momentum perenungan dan introspeksi diri umat Hindu pada Januari 2026.
Satpol PP Kota Denpasar kembali menggelar aksi penertiban intensif terhadap gelandangan, pengemis (gepeng), pengamen, hingga badut yang kerap beroperasi di persimpangan jalan.
Penanganan sampah di ibu kota Bali tersebut kini difokuskan pada skema Tiga Zona Utama, yakni pengelolaan di sektor hulu, tengah, dan hilir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved