Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Pematangsiantar Turun Level PPKM, Hefriansyah Minta Prokes Jangan Kendor

Apul Iskandar
07/9/2021 20:40

MENTERI Dalam Negeri secara resmi baru saja mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2021 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2 dan Level 1 serta mengoptimalkan Posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

Dalam instruksi Menteri Dalam Negeri tersebut dijelaskan Kota Pematangsiantar saat ini ditetapkan dalam PPKM Level 3. Sebelumnya Kota Pematangsiantar ditetapkan dalam PPKM level 4  selama 4 pekan yang dimulai dari 10 Agustus 2021 yang lalu dengan melakukan penyekatan di beberapa titik pusat Kota Pematangsiantar.

Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah mengapresiasi kerja keras dan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat serta semua pihak yang telah mendukung program pemerintah dalam hal mematuhi protokol kesehatan serta kegiatan vaksinasi.

"Peran para petugas dan masyarakat yang telah bekerja keras dan disiplin dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Kota Pematangsiantar dan dengan tulus ikhlas menjaga kota ini untuk lepas dari Covid-19," kata Hefriansyah, Selasa (7/9).

Untuk ke depannya Hefriansyah berharap Kota Pematangsiantar berhasil masuk zona hijau agar sekolah dapat menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) dan pasar serta pertokoan kembali berkegiatan seperti sedia kala.

"Untuk itu kami harapkan janganlah kendor dalam melaksanakan Prokes 5M dan dukung terus vaksinasi. Bersama kita bisa, bersama kita sehat," ajak Hefriansyah. (AP/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya