Headline

PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.  

Fokus

Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.

Bupati Jember Putuskan Kembalikan Honor Pemakaman ke Kas Daerah

Mediaindonesia.com
28/8/2021 10:15
Bupati Jember Putuskan Kembalikan Honor Pemakaman ke Kas Daerah
Bupati Jember, Hendy Siswanto saat memberi keterangan pers.(Dok.Pemkab Jember)

PANDEMI covid-19 yang terjadi di seluruh dunia, termasuk Indonesia selama hampir dua tahun terakhir memang telah memporak porandakan berbagai sendi kehidupan masyarakat. Itu sebabnya butuh kepedulian semua pihak untuk mengentaskan wabah tersebut, terutama para pemimpin dan pengusaha.

Hal itulah yang coba dilakukan Bupati Jember, Hendy Siswanto. Ia mengaku sadar betul bahwa usaha untuk mengenyahkan pandemi covid-19 membutuhkan dana yang sangat besar. Untuk itu ia memutuskan mengembalikan honor pemakaman jenazah covid-19 (virus corona) ke kas daerah. Pengembalian dana tersebut untuk menyelesaikan polemik yang terjadi selama dua hari terakhir.

Baca juga: Demotivasi Pegawai Pemkot Depok Picu Serapan APBD 2021 Minim

"Saya memutuskan mengembalikan honor pemakaman pasien covid-19 ke kas daerah. Kami berempat ini memutus untuk menyelesaikan polemik itu," ujar Hendy.

"Sebenarnya saya tidak ingin bercerita perihal ini. Jadi gaji selama saya jadi bupati saja tidak saya ambil, tapi saya kembalikan dan berikan kepada fakir miskin yang ada di Jember. Ini saya lakukan selama menjadi bupati," ujarnya.

Hendy menuturkan, SK tentang pemakaman pasien covid-19, dan honor pemakaman tersebut sebenarnya legal. "SK dan honor ini legal. Jumlahnya akumulasi dari orang yang meninggal. Tiga hari lalu, saya kaget (melihat nilainya). Saya sudah tanda tangan. Maunya diberikan kepada keluarga korban yang meninggal dunia, namun jumlahnya tidak banyak (Rp100 ribu jika diberikan), terlalu kecil," jelasnya

Menurutnya, tidak elok rasanya dapat anggaran pemakaman, karena yang tepat itu untuk petugas pemakaman. Uang yang dikembalikan ke kas daerah yang merupakan honor pemakaman Bupati Hendy berjumlah Rp70.500 juta

"Selanjutnya kami akan mengevaluasi semua SK, tidak cuma SK tentang penanganan covid-19 agar bisa lebih efisien semoga ini nanti bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat," katanya. (Ant/A-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Maulana
Berita Lainnya