Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Jatim Terbitkan SK Larangan Ekspor Bibit Katak Porang

Faishol Taselan
23/8/2021 18:26
Jatim Terbitkan SK Larangan Ekspor Bibit Katak Porang
Tanaman Porang(ANTARA FOTO/Siswowidodo)

PEMERINTAH Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) melarang ekspor bibit katak (umbi bakal tanaman) Porang. Hal tersebut dilakukan dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang melarang penjualan bibit katak Porang ke luar negeri.

"Porang katak dilarang diekspor mengingat komoditas ini menjadi salah satu produk pertanian yang memiliki nilai ekonomis tinggi," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Surabaya.

Khofifah telah mengeluarkan SK Gubernur yang melarang ekspor katak porang. Pihaknya khawatir jika di ekspor, Jatim akan kehabisan bibit tersebut. Katak Porang menjadi buruan oleh negara-negara beriklim tropis untuk dibudidaya.

"Katak ini diburu di sangat banyak negara beriklim tropis untuk budi daya Porang," imbuhnya.

Baca juga: Petani: Meski Dinamika Harga, Porang Saat Ini Menguntungkan

Oleh karenanya, Gubernur Khofifah minta agar Bupati Madiun dan para petani Porang menjaga katak (umbi bakal tanaman Porang) dilarang untuk diekspor. Khofifah juga minta, agar petani melakukan budi daya di lahan pertanian di Jatim.

"Jawa Timur ini, luasan lahan masih cukup untuk ditanami Porang, apalagi sekarang sudah banyak negara yang sangat meminati produk porang Jatim," pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya