Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Pemda DIY Diminta Tegas Implementasikan PPKM Darurat

Ardi Teristi
14/7/2021 19:49
Pemda DIY Diminta Tegas Implementasikan PPKM Darurat
Pemda DIY diminta tegas dalam implementasi penerapan PPKM Darurat.(ANTARA/Andreas Fitri Atmoko )

MESKI Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali telah berlangsung 12 hari per 14 Juli 2021, kasus harian di DIY masih sangat tinggi. Karena itu, Pemerintah DIY diminta untuk tegas dalam menerapkan PPKM Darurat.    

Menurut epidemiolog UGM dr Riris Andono Ahmad MPh PhD dengan implementasi secara serius dan tegas di lapangan, PPKM Darurat diharapkan bisa berjalan efektif dan memberikan dampak signifikan menurunkan lonjakan kasus Covid-19 di DIY serta berkontribusi dalam menekan angka Covid-19 nasional.

"Tujuan PPKM kan menurunkan mobilitas. Jadi penerapannya harus tegas, pembatasan mobilitas harus ketat, tapi saat ini implmentasinya tidak cukup kuat menekan mobilitas" terangnya Rabu (14/7).

Ia menyampaikan penurunan mobilitas masyarakat DIY selama pemberlakuan PPKM Darurat sejak 3 Juli 2021 belum signifikan. Dengan kata lain angka penurunan mobilitas masyarakat DIY masih rendah.

"Dari Google Traffic, sebelum PPKM yang tinggal di rumah ada sebanyak 15%, lalu saat PPKM meningkat jadi 20%. Dengan begitu hanya ada penambahan 5% saja dan angka ini tidak cukup untuk menekan penularan Covid-19. Setidaknya perlu 70% dari populasi membatasi mobilitas baru punya dampak besar," paparnya.

Kondisi tersebut menunjukkan implementasi PPKM Darurat di lapangan belum cukup kuat. Menurutnya,penerapan PPKM Darurat tidak hanya sebatas menutup akses laluintas/ jalan untuk menghentikan mobilitas. 

Namun, perlu ada rekayasa sosial agar masyarakat bisa patuh menjalankan protokol kesehatan khususnya terkait membatasi mobilitas. Beberapa upaya yang bisa dilakukan seperti penindakan hukum yang tegas bagi pelanggaranya, pemberian bantuan hidup baik menggunakan Dana Keistimewaan (Danais) maupun dana desa, dan  lainnya.

"Tidak hanya butuh kebijakan, pemerintah harus memobilisasi hal itu secara aktif," katanya.

Penambahan kasus baru yang tinggi setiap harinya membuat Bed Occupancy Rate (BOR) atau ketersediaan tempat tidur di rumah sakit rujukan DIY masih diatas angka 90%. Saat ini BOR rumah sakit rujukan DIY tercatat penuh diangka 99,56% atau 1.369 dari 1.375 tempat tidur.

Riris menyebutkan penambahan kapasitas rumah sakit rujukan Covid-19 dapat menjadi salah satu opsi untuk mengurai persoalan tersebut. Kendati begitu, upaya tersebut perlu tetap dibarengi dengan pembatasan mobilitas masyarakat.

"Mau diambah seberapapun, kalau penularannya masih terjadi maka suatu saat akan tidak mampu lagi menampung. Tetap mobilitas harus diperketat," tutup dia. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik