Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PEMERINTAH dituntut lebih serius dalam menangani pandemi virus
korona. Keseriusan pengelolaan yang efektif, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah, dinilai penting agar setiap kebijakan mampu menyentuh lapisan masyarakat sampai tingkat bawah.
Hal ini terungkap dalam diskusi virtual yang digelar sejumlah tokoh Jawa Barat yang tergabung dalam Komunitas New Jabar Euy (NJE). Di antara mereka ialah Ineu Purwadewi Sundari, Ace Hasan Syadzily, Ilmi Hatta, Dandan Reza Wardana, Iwong Kurniawan, Yayat Hidayat, dan Ferry Kurnia Rizkiyansyah.
Dalam kesempatan itu Ferry Kurnia mencontohkan, di Jawa Barat terdapat 350.719 kasus (17,4%) atau berada di posisi ke-2 jumlah kasus terbesar tingkat provinsi di Indonesia.
Kondisi ini diperparah dengan minimnya ketersediaan kamar tidur di
sejumlah rumah sakit, harga obat-obat yang melambung melampaui harga eceran tertinggi, ketersediaan oksigen yang terbatas, serta vaksinasi yang belum menyeluruh dilakukan.
Oleh karena itu, menurut mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum, itu, perlu langkah-langkah cermat selain penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku hingga 20 Juli mendatang.
"Perlu integrasi data secara cermat, sehingga memberikan solusi kepada
masyarakat secara langsung, detail, dan terukur," katanya.
Langkah itu dinilai perlu agar tidak ada satupun warga yang luput dari perhatian dan keseriusan penanganan pencegahan covid-19 ini.
Banyaknya data yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan hanya
berdasarkan klaim harus dibenahi secara menyeluruh dengan kebijakan yang valid dan objektif. Sebagai contoh, lanjut Ferry, perlu dilakukan
pengetesan sebagai penelusuran secara terus menerus.
"Jangan sampai kebijakan yang dikeluarkan hanya bersifat reaktif,
seremonial, populis semata bahkan cenderung pencitraan. Sehingga
ekspektasi masyarakat yang penanganannya cepat, akurat, dan menyeluruh
tidak dirasakan," katanya.
Lebih lanjut dia katakan, perlu edukasi, sosialisasi, dan komunikasi
yang intensif dan terukur kepada masyarakat. Sehingga, penanganan covid
dari hulu sampai hilir dapat diketahui oleh masyarakat agar mempunyai
efek yang cepat.
"Misalnya dengan membuka crisis center, atau minimal ada call center
atau memberikan edukasi sampai tingkat sekolah-sekolah, RW atau bahkan
RT-RT," katanya.
Tak kalah penting, menurut Ferry, kebutuhan-kebutuhan masyarakat seperti ketersediaan ruangan di rumah sakit, obat-obatan, oksigen, vaksinasi, donor darah plasma, proses penanganan jenazah yang
cepat perlu penanganan dan pengawalan yang serius.
"Sehingga masyarakat yang membutuhkan, merasakan dan tidak dipermainkan
oleh orang yang tidak bertanggungjawab dan tidak mempunyai rasa kemanusiaan dan solidaritas sosial," lanjut dia.
Pemerintah, harap Ferry, harus mengawal penggunaan media sosial agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk menyebarkan informasi yang tidak valid dan cenderung meresahkan masyarakat.
"Kebijakan-kebijakan pemerintah perlu diarahkan untuk optimalisasi
seluruh kekuatan sumber daya dan pemangku kepentingan, sehingga masalah ini adalah masalah bersama dan penanganannya pun dilakukan secara menyeluruh dari hulu ke hilir. Juga perlu menyerukan adanya doa bersama, istighosah walaupun dilakukan secara virtual, karena sejatinya semuanya milik Sang Pencipta. Kita harus lebih mendekatkan diri pada Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa," tandasnya. (N-2)
Dana hibah ini merupakan bentuk dukungan konkret Pemprov DKI terhadap pemerintah pusat, sekaligus bagian dari perencanaan pembangunan daerah.
Otonomi daerah sejatinya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pemerataan pembangunan.
Luthfi mengaku belum mengetahui pihak awal yang mengusulkan itu. Di sisi lain, dia menekankan bahwa Jateng merupakan wilayah dengan penerapan aglomerasi.
PEMERINTAH pusat didorong untuk membantu pembiayaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Tasikmalaya 2024. PSU itu merupakan perintah Mahkamah Konstitusi (MK)
Namun, setelah dilakukan sinkronisasi dengan regulasi yang berlaku, tunjangan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Ia menegaskan bahwa Pemprov DKI tengah menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait langkah apa yang perlu dilakukan selanjutnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved