Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Polisi Siapkan 407 Titik Sekat di Jawa-Bali Selama PPKM Darurat

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
03/7/2021 05:31
Polisi Siapkan 407 Titik Sekat di Jawa-Bali Selama PPKM Darurat
Petugas memeriksa identitas pengendara sepeda motor dalam rangka PPKM Darurat di Jalan Raya Bogor, Jakarta, Jumat (2/7).(ANTARA/Muhammad Adimaja)

SEBANYAK 407 titik sekat di Jawa dan Bali disiapkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengatakan ratusan titik sekat tersebut guna membatasi mobilitas warga selama PPKM yang berlaku mulai 3-20 Juli.

"Kami telah membuat dan membangun 407 lokasi pembatasan atau penyekatan serta pengendalian mobilitas PPKM darurat yang kita tahu kehadirannya 3-20 juli 202," papar Istiono.

Baca juga: Sumut Tunda Pembelajaran Tatap Muka Sampai Agustus 2021

Nantinya, titik pembatasan di dua provinsi bakal terbagi menjadi dua di masing-masing penyekatan dan pengendalian. Penyekatan meliputi kebijakan untuk membatasi perjalanan antarkota dan antarwilayah.

Maka, hanya warga yang memenuhi syarat yang bisa melakukan perjalanan selama PPKM. Adapun syarat untuk melakukan perjalanan meliputi kartu vaksin, minimal dosis pertama, dan hasil tes PCR 2x24 jam atau antigen 1x24 jam.

Sedangkan untuk pengendalian, pembatasan meliputi titik petugas untuk mengendalikan potensi kerumunan warga selama PPKM Darurat.

Istiono menutirkan rincian jumlah titik penyekatan dan pengendalian di provinsi antara lain DKI Jakarta yang terdiri 60 titik sekat dan pengendalian.

Dari 60 titik itu, banyak 25 titik berupa pembatasan penyekatan mobilitas dan 35 titik berupa pengendalian mobilitas. Istiono mengemukakan titik-titik itu berada di perbatasan Jabodetabek.

Sementara titik pengendalian berada di sejumlah titik keramaian, seperti Bundaran Senayan, Semanggi, Bundaran HI, dan Harmoni.

"Lokasi-lokasi penyekatan yang kita persyaratkan bahwa persyaratannya sama dengan perjalanan seperti biasanya, vaksin, harus ada PCR, ada rapid tes, bila tidak memenuhi syarat akan kita putarbalikkan," pungkasnya.

Tidak hanya di DKI Jakarta, lanjut Istiono, titik penyekatan dan pengendalian juga ada di sejumlah provinsi lain yaitu, 20 titik di Banten, 106 titik di Bandung, 42 titik di Jawa Tengah, 6 titik di DIY, 161 titik di Surabaya, dan 12 titik di Denpasar. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik