Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Bali Tolak PPKM Darurat, Pakar Virus Minta Lockdown

Arnoldus Dhae
30/6/2021 16:06
Bali Tolak PPKM Darurat, Pakar Virus Minta Lockdown
Pengendara sepeda motor melintas di dekat mural bergambar perempuan menggunakan masker di Badung, Bali.(Antara/Nyoman Hendra Wibowo.)

PEMERINTAH Provinsi Bali secara tegas membantah bahwa Bali akan menerapkan PPKM Darurat. Hal ini disampaikan Sekda Provinsi Bali sekaligus Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Dewa Indra.

"Pemberlakuan PPKM Darurat tidak general tapi kasus per kasus, wilayah per wilayah, tergantung tingkat perkembangan kasus positif covid-19. Jadi tidak bisa dipukul rata begitu saja. PPKM Darurat sebagai kebijakan yang berlaku di wilayah zona merah. Bali zona oranye sehingga kita tidak masuk PPKM Darurat," ujarnya di Denpasar, Rabu (30/6).

Dewa Indra mengatakan, saat ini pihaknya bekerja keras untuk membangun kesadaran masyarakat dan disiplin protokol kesehatan. "Masyarakat sudah cukup lama tidak beraktivitas, sudah 1,5 tahun. Kami tidak menolak PPKM Darurat sebagai kebijakan, bukan itu maksudnya. Tapi kalau bisa kita hindari, mari kita hindari. Bukan tidak mengambil kebijakan itu, tetapi membuat wilayah kita tidak masuk zona merah. Itu tugas kita, jangan sampai Bali masuk zona merah," ujarnya.

Ia mengatakan, pembatasan PPKM Darurat sangat tinggi walau hanya berlaku temporal dan akan disesuaikan kembali. Semua kebijakan penanganan covid-19 harus fleksibel, karena menyangkut kehidupan masyarakat.  "Tidak bisa distrust terus, tergantung dinamika kehidupan masyarakat. Jangan dibanding-bandingkan dengan daerah lain di Indonesia. Kebijakan ini tidak hanya untuk penanganan covid-19 tapi untuk kehidupan bersama, untuk perekonomian masyarakat lebih baik," ujarnya.

Menurut Dewa Indra, penerapan PPKM Darurat itu sudah diatur mekanisme dan syarat-syarat yang harus dipenuhi. Salah satu indikatornya yaitu jika wilayah itu terdapat zona merah. Di Bali tidak ada yang zona merah. Sebagian besar Bali zona hijau dan hanya beberapa yang oranye.

Walau demikian, kata Sekda, keputusan tersebut akan dikonsultasikan dengan pemerintah pusat. Sebab bila merujuk pada data yang ada, Bali belum layak diterapkan PPKM Darurat. Selain itu, penerapan PPKM Darurat akan berdampak pada kegiatan sosial ekonomi masyarakat.

Virolog Universitas Udayana (Unud) Bali Prof. I Gusti Ngurah Kade Mahardika mengatakan, momentum lockdown ada di Juli dan Desember 2020. PPKM Darurat ini sesungguhnya hampir setara dengan lockdown. Sekalipun momentumnya sudah lewat dan terkesan terlambat tetapi Bali sesungguhnya layak untuk lockdown.

"Tren positivity rate terus meningkat. Varian baru sudah bermunculan di Bali. Idealnya bukan PPKM Darurat
tetapi lockdown sekaligus dan ini harus segera diterapkan. Tidak ada cara lain selain lockdown," ujarnya. Menurut guru besar Unud ini, jangan sampai momentum ini hilang lagi. Bila semua disiplin saat lockdown, cukup 14 hari saja kasusnya akan mereda di Bali.

 
 
Selain PPKM Darurat harus segera diterapkan, harus juga diimbangi dengan testing, tracing, dan treatment (3T). Tanpa 3T, PPKM Darurat atau lockdown tidak ada gunanya. "Saat PPKM Darurat diterapkan, lakukan 3T. Bila tidak, virus ini akan sulit dikendalikan," ujarnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya