Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
PEMERINTAH Provinsi Bali secara tegas membantah bahwa Bali akan menerapkan PPKM Darurat. Hal ini disampaikan Sekda Provinsi Bali sekaligus Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Dewa Indra.
"Pemberlakuan PPKM Darurat tidak general tapi kasus per kasus, wilayah per wilayah, tergantung tingkat perkembangan kasus positif covid-19. Jadi tidak bisa dipukul rata begitu saja. PPKM Darurat sebagai kebijakan yang berlaku di wilayah zona merah. Bali zona oranye sehingga kita tidak masuk PPKM Darurat," ujarnya di Denpasar, Rabu (30/6).
Dewa Indra mengatakan, saat ini pihaknya bekerja keras untuk membangun kesadaran masyarakat dan disiplin protokol kesehatan. "Masyarakat sudah cukup lama tidak beraktivitas, sudah 1,5 tahun. Kami tidak menolak PPKM Darurat sebagai kebijakan, bukan itu maksudnya. Tapi kalau bisa kita hindari, mari kita hindari. Bukan tidak mengambil kebijakan itu, tetapi membuat wilayah kita tidak masuk zona merah. Itu tugas kita, jangan sampai Bali masuk zona merah," ujarnya.
Ia mengatakan, pembatasan PPKM Darurat sangat tinggi walau hanya berlaku temporal dan akan disesuaikan kembali. Semua kebijakan penanganan covid-19 harus fleksibel, karena menyangkut kehidupan masyarakat. "Tidak bisa distrust terus, tergantung dinamika kehidupan masyarakat. Jangan dibanding-bandingkan dengan daerah lain di Indonesia. Kebijakan ini tidak hanya untuk penanganan covid-19 tapi untuk kehidupan bersama, untuk perekonomian masyarakat lebih baik," ujarnya.
Menurut Dewa Indra, penerapan PPKM Darurat itu sudah diatur mekanisme dan syarat-syarat yang harus dipenuhi. Salah satu indikatornya yaitu jika wilayah itu terdapat zona merah. Di Bali tidak ada yang zona merah. Sebagian besar Bali zona hijau dan hanya beberapa yang oranye.
Walau demikian, kata Sekda, keputusan tersebut akan dikonsultasikan dengan pemerintah pusat. Sebab bila merujuk pada data yang ada, Bali belum layak diterapkan PPKM Darurat. Selain itu, penerapan PPKM Darurat akan berdampak pada kegiatan sosial ekonomi masyarakat.
Virolog Universitas Udayana (Unud) Bali Prof. I Gusti Ngurah Kade Mahardika mengatakan, momentum lockdown ada di Juli dan Desember 2020. PPKM Darurat ini sesungguhnya hampir setara dengan lockdown. Sekalipun momentumnya sudah lewat dan terkesan terlambat tetapi Bali sesungguhnya layak untuk lockdown.
"Tren positivity rate terus meningkat. Varian baru sudah bermunculan di Bali. Idealnya bukan PPKM Darurat
tetapi lockdown sekaligus dan ini harus segera diterapkan. Tidak ada cara lain selain lockdown," ujarnya. Menurut guru besar Unud ini, jangan sampai momentum ini hilang lagi. Bila semua disiplin saat lockdown, cukup 14 hari saja kasusnya akan mereda di Bali.
SATUAN Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyebut, Indonesia sudah memasuki endemi pada 21 Juni 2023. Terjadi penurunan kasus hingga 89% dalam sebulan.
Presiden Joko Widodo akan membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 setelah pemerintah resmi mencabut status kedaruratan pandemi di Indonesia.
Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan penyesuaian kebijakan perjalanan dalam dan luar negeri, kegiatan skala besar, dan protokol kesehatan.
KASUS covid-19 di Indonesia bertambah 1.343 pada Selasa, 18 April 2023. Total kasus konfirmasi positif di Indonesia mencapai 6.759.153 orang.
SEBANYAK 135 kasus dari 380 kasus covid-19 nasional ditemukan di Provinsi DKI Jakarta pada Selasa, 14 Maret 2023. Angka itu setara dengan 35,5% atau sepertiga dari total kasus harian.
PROGRAM vaksinasi Covid-19 terus berlanjut di Sumatra Selatan, difokuskan untuk kalangan pelajar.
Saat ini, sudah ada lebih dari 80% tenant yang ada di PGM terisi dan kembali buka. Bahkan, untuk tahun depan, PGM akan kedatangan tenant nasional.
Ada peningkatan jumlah daerah yang berada di Level 2 dari 13 daerah menjadi 37 daerah termasuk di dalamnya wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).
SITUASI pandemi di Jawa dan Bali terdapat peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 4, dari yang semula 4 daerah menjadi 7 daerah
"Ini menyangkut hajat orang banyak soalnya, jadi kalau bilang steril yang harus benar- benar steril tempatnya."
"Sejumlah masjid di wilayah DKI Jakarta dan Tangerang Selatan masih menggelar salat Jumat di masa PPKM Level 4."
“Saya mohon bangsa ini, pemimpin-pemimpin kita, dalam bidang politik mana semua, tolong tidak berkomentar kalau komentarnya belum jelas,” kata Luhut
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved