Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Berlaku 3 Juli, Kepala Daerah Tunggu Juklak PPKM Darurat

Insi Nantika Jelita
30/6/2021 14:17
Berlaku 3 Juli, Kepala Daerah Tunggu Juklak PPKM Darurat
Ilustrasi(AFP )

PEMERINTAH pusat akan memberlakukan pengetatan terkait lonjakan kasus Covid-19 dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Rencananya, PPKM Darurat itu akan berlangsung pada Sabtu, (3/7)

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan siap melaksanakan PPKM Darurat di Jawa Tengah. Dia mengatakan pemberlakuan PPKM Darurat masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dari pemerintah pusat. Hal itu disampaikan usai rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan secara virtual, Rabu (30/6).

Baca juga: Muncul Klaster Baru, Ketua RW di Bekasi Diizinkan Lakukan Lockdown

“‘Tentu kami siap. Saya kira itu lebih bagus, itu cara yang lebih tegas (PPKM Darurat). Kami masih menunggu juklaknya, infonya akan dikeluarkan hari ini. Kalau sudah, segera kita laksanakan,” tegasnya dilansir laman resmi Pemprov Jawa Tengah, Rabu (30/6).

Meski begitu, lanjut Ganjar, pengetatan-pengetatan di Jateng dikatakan sudah dilaksanakan. Pihaknya sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 1 Tahun 2021, yang beberapa isinya sejalan dengan PPKM Darurat.

“Misalnya pengetatan di tempat-tempat keramaian dan aturan-aturan yang lebih ringid lagi. Gerakan-gerakan untuk melakukan pencegahan kita dorong, optimalisasi peran Jogo Tonggo dan relawan juga kami lakukan,” terangnya.

Ganjar juga sudah memerintahkan seluruh bupati/ wali kota untuk melakukan lockdown pada tingkat RT yang masuk zona merah. Ia juga meminta percepatan vaksinasi sebagai upaya pencegahan penularan.

“Ternyata inti rapat tadi bersama Menko Marinvest, kami diperintahkan untuk menyiapkan itu. Jadi sudah inline. Tinggal menungu petunjuknya dari pusat,” pungkasnya.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan akan mengambil alih penanganan pandemi covid-19 di Pulau Jawa dan Bali saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat mulai Juli mendatang.

Adanya kebijakan tersebut guna menekan laju penularan covid-19 yang semakin ganas dengan jumlah kasus positif mencapai 2,1 juta lebih.

"Betul, Pak Menko Maritim dan Investasi (Luhut Binsar) telah ditunjuk oleh Bapak Presiden Joko Widodo sebagai Koordinator PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali," kata Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi kepada Media Indonesia, Selasa (29/6). (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya