Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
SEBANYAK enam perusahaan di Sulawesi Selatan dilaporkan pekerjanya, karena hingga bahkan lebih dari H-7 lebaran Idulfitri 2021 belum membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada Karyawan..
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulsel Darmawan Bintang mengatakan, setelah menerima laporan tersebut, tim dari Disnaker Provinsi Sulsel sudah turun melakukan mediasi.
"Jadi pertama kita mediasi dulu, bukan langsung penegakan hukum. Kita cari tahu dulu, apa alasan belum bayar atau ada hal-hal yang menjadi pertimbangan antara perusahaan terhadap pekerjanya," kata Darmawan, Senin (10/5).
Dia meminta untuk menunggu hasil mediasi agar tidak bisa dibayar paling tidak H-1. "Kita beri waktu sampai H-1, tapi kalau belum ada pegerakan diharaokan mediator turun, kalau tidak ada tindakan selanjutnya ada penegakan hukum. Kita juga akan beri sanksi administratif," lanjut Darmawan.
Baca juga : 211 Kendaraan di Perbatasan Jateng-DIY Diputarbalikkan
Ada pun perusahan yang belun bayar THR itu bekerja di sektor makanan, grosir, kontraktor. "Jadi macam-macam, tapi mereka itu merek lokal," sebut Darmawan.
Dia juga menegaskan, tidak ada alasan bagi perusahaan untuk tidak membayarkan THR, karena itu sudah diatur dala Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2019 tentang pemberian tunjangan hari raya (THR).
"Apapun yang terjadi pada perusahaan, tidak menghilangkan kewajiban perusahaan untuk membayar THR. Misal dia pailit, maka jual barang, barang itu dipake bayar THR. Apa pun bentuknya THR adalah bentuk tanggung jawab perusahaan pada pekerjanya," tegas Darmawan.
Saat ditanya, ada tidak perusahaan yang melaporkan tidak bisa membayar THR? Darmawan menyebutkan, "jika ada perusahaan yang melakukan negosiasi, lantas mencapai kesepakatan dan tertuang dalam berita acara antara pekerja dan perusahaan kita minta dilaporkan ke kita, dan itu belum ada yang laporkan". (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved