Penerima BST Dipotong Rp25 Ribu Untuk Pengembangan Tani Pekarangan

Tosiani
28/4/2021 09:42
Penerima BST Dipotong Rp25 Ribu Untuk Pengembangan Tani Pekarangan
Petugas Pos menyerahkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada warga disabilitas netra di Gunung Wuluh, Canggal, Candiroto, Temanggung, Jateng.(ANTARA FOTO/Anis Efizudin)

BANTUAN Sosial Tunai (BST) untuk warga terdampak pandemi covid-19 di Desa Lungge, Kecamatan/Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah akan disisihkan Rp25 ribu per orang per bulan untuk keperluan pengembangan tani pekarangan. Bantuan tersebut mulai diterima warga pada Rabu (28/4) Siang.

Kepala Desa Lungge Masudin Nurrahman menyebutkan total jumlah warganya yang menerima BST ada 183 kepala keluarga. Pada Rabu (28/4) ini mereka akan menerima BST untuk dua bulan.

"Ada 183 penerima BST, besok akan terima sekaligus dua bulan,"kata Masudin, Rabu (28/4)

Mestinya nilai bantuan yang diterimakan sebesar Rp 600 ribu per kk per dua bulan. Namun karena harus disisihkan Rp25 ribu per kk per bulan, maka total nilai bantuan yang mereka terima menjadi Rp 550 ribu untuk dua bulan.

"Lebih tepatnya disisihkan sebagian, bukan dipotong. Tadi musyawarah dengan semua penerima BST, mereka sepakat menyisihkan Rp25 ribu per bulan," ujar Masudin.

Menurut Masudin, pemotongan uang BST untuk tani pekarangan itu atas anjuran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung. Pemotongan akan dilakukan setiap bulan.

"Itu anjuran dari atas," katanya.

baca juga:Bantuan Sosial Tunai

Selanjutnya, menurut Masudin, uang hasil penyisihan tersebut akan digunakan untuk usaha bersama. Rencananya mereka akan budidaya tanaman jahe dan merica menggunakan uang tersebut. Masudin menjamin hasil dari usaha bersama 100 persen akan kembali ke masyarakat.

"Uang hasil penyisihan itu untuk usaha bersama mereka penerima ,dan hasil dari usaha bersama tersebut kembali ke mereka 100%. Rencana ada yang mau tanam jahe, ada yang merica," pungkas Masudin. (OL-3)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya