Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Hindari Pencurian Lahan Pertamina Gandeng Kejaksaan

DW/N-1
12/4/2016 09:09
Hindari Pencurian Lahan Pertamina Gandeng Kejaksaan
(Ilustrasi -- ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)

PT Pertamina (persero) Refinery Unit III menggandeng Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan untuk menjaga aset perseroan yang tersebar di provinsi itu dari gangguan seperti pencurian dan penguasaan oleh masyarakat.
General Manajer Pertamina Refinery Unit (RU) III Plaju Mahendrata Sudibja di Palembang, Sumatra Selatan, kemarin, mengatakan pencurian serta pendudukan aset Pertamina banyak terjadi, termasuk oleh masyarakat.
“Aset kami kan tersebar cukup banyak. Permasalahannya, aset kami ada yang dicuri para pihak dan tidak kembali lagi,” katanya di sela-sela penandatanganan kesepakatan bersama tentang penanganan hukum bidang perdata dan tata usaha negara dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

Sayangnya, ia enggan menyebutkan luasan lahan dan berapa banyaknya lokasi yang ditempati dan dikuasai masyarakat. “Sebetulnya masyarakat tahu itu aset Pertamina. Namun, karena ditinggalkan, jadi mereka pakai. Sekarang masalahnya sudah selesai karena status sudah jelas, yakni sewa-menyewa. Sempat ada yang ngotot saat kami hendak mengamankan aset. Namun, sejauh ini semuanya bisa selesai dengan kekeluargaan dan negosiasi,” ucapnya, kemarin.

Ia menjelaskan, dalam menjalankan kegiatan bisnis dan pengelolaan aset perusaha­an, Pertamina sering terbentur masalah hukum. Baik berupa gugatan dari perusahaan atau pihak lain terkait aset yang diduduki tanpa hak sehingga membutuhkan upaya mitigasi dan penyelesaian permasalahan hukum.

Masalah serupa, sambung dia, juga terjadi di Jambi, Lampung, Bengkulu, dan Bangka Belitung yang merupakan wilayah tugasnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel T Suhaimi mengatakan pihaknya akan membantu penanganan kasus perdata dan tata usaha negara dari BUMN yang mengajak bekerja sama. Sejauh ini, dia mengakui Pertamina tak memiliki kasus di pengadilan.

“Yang paling banyak masalah ditemui BUMN tentang masalah aset, pengadaan barang, dan jasa. Perlu ada tindakan preventif sebagai pencegahan dini, negosiasi dengan masyarakat sebelum ke pengadilan. Jika ada konflik, percepat penyelesaian sesuai prosedurnya,” terangnya. (DW/N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya