Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Pengamat: Ada Potensi Pidana Dalam Komitmen PT CNI Ke Pemda Kolaka

Mediaindonesia.com
09/4/2021 19:15
Pengamat: Ada Potensi Pidana Dalam Komitmen PT CNI Ke Pemda Kolaka
Ilustrasi(dok.mi)

DIREKTUR Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman melihat ada pelanggaran perdata terkait komitmen PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) yang belum memenuhi komitmennya memberikan 17,8 persen saham ke Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka, Sulawesi Tenggara.

“Sudah terlihat ada pelanggaran secara perdata, namun jika kemudian ditelisik lebih dalam dan detail, bisa saja ditemukan ada unsur pidana,” kata Yusri Usman dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (9/4).

PT CNI bisa memenangkan tender pengelolaan tambang nikel di blok Lapao-pao, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, disebabkan adanya komitmen pemberian saham sebesar 17,8 persen. Adapun komitmen tersebut, juga disaksikan langsung dihadapan anggota DPRD Kabupaten Kolaka.

Yusri menyarankan, sebaiknya perjanjian tersebut dituangkan dalam akte perubahan PT CNI. Dan lazimnya, kata dia, kepentingan terkait hal ini diwakili oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat.

Sebelumnya, anggota DPR RI fraksi Gerindra asal Sultra Haerul Saleh juga menyoroti komitmen PT CNI kepada Pemda Kolaka ini. Anggota Komisi XI ini menyampaikan, 17, 8 persen saham itu harus dituangkan ke dalam kepemilikan di PT CNI.

“Jika ini benar-benar dilaksanakan oleh PT CNI, maka kita bisa bayangkan betapa makmurnya masyarakat Kolaka,” ujar Saleh dalam keterangan tertulis, Senin (5/4).

Namun faktanya, menurut legislator yang akrab disapa Aco itu menyesalkan sampai saat ini Pemda Kabupaten Kolaka setiap tahunnya masih kesana kemari mencari sumber-sumber pembiayaan tambahan untuk membiayai infrastruktur dan menghidupkan sektor ekonomi seperti perkebunan, perikanan dan pariwisata.

“Padahal Pemda Kolaka punya sumber keuangan yang sudah jelas, yaitu pembagian deviden atas saham yang seharusnya dimiliki dari PT CNI,” kesalnya. (OL-13)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik