Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERINTAH Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur mengeluarkan surat penegasan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) karena menemukan sejumlah masjid melanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap II.
Temuan itu sesuai hasil evaluasi PPKM tahap II yang berlangsung dari 25 Januari-9 Februari 2021. Salah satu larangan dalam PPKM tahap II ialah ibadah hanya dilakukan secara virtual atau di rumah. Larangan itu dalam rangka meningkatkan kewaspadaan karena transmisi lokal covid-19 di Kota Kupang terus meningkat. Saat ini covid-19 di Kota Kupang mencapai 3.236 kasus atau sekitar 46 persen dari total 7.032
kasus di seluruh NTT.
"Surat itu semacam penegasan kembali kepada MUI dan DMI untuk mohon kerjasamanya memberikan pembinaan kepada pengurus yayasan atau masjid untuk bersama-sama mentaati protokol kesehatan dengan tidak melaksanakan sholat berjamaah di masjid sampai waktu yang ditentukan yaitu 25 Januari sampai 9 Februari," tegas Kepala Badan Kesbangpol Kota Kupang, Noce Nus Loa saat dihubungi, Jumat (12/2).
Menurutnya, surat penegasan dikeluarkan 8 Februari 2021 ditanda tangani Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man. Sedangkan rumah ibadah lainnya tetap mengikuti aturan yang dikeluarkan pemerintah. Noce mengatakan Kota Kupang telah memberlakukan PPKM tahap III yang berlaku mulai 10-24 Februari. Dalam PPKM tahap III, rumah ibadah sudah diperbolehkan namun dengan syarat 50% dari kapasitas ruangan, dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Ketua MUI Kota Haji Muhammad MS mengatakan pihaknya tidak pernah mendapatkan surat pelanggaran PPKM dari pemerintah Kota Kupang. Sebaliknya, surat tersebut langsung diserahkan kepada masjid yang melakukan pelanggaran.
"Surat itu keluar 8 Februari, besoknya 9 Februari. Saya tanya pak Hermanus Man katanya tak usah dijawab karena (PPKM tahap II) sudah selesai," kata Muhammad MS. (OL-3)
Penguatan diplomasi umat tidak hanya dapat dilakukan di tingkat negara atau lembaga resmi, tetapi juga melalui partisipasi masyarakat luas, khususnya generasi muda.
MUI melalui Ketua Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh, meminta agar pemerintah segera mengambil langkah tegas terkait kasus Ayam Goreng Widuran yang belakangan menuai kontroversi.
Fatwa MUI tidak hanya berdampak secara moral dan keagamaan, tetapi juga menciptakan perubahan struktural dalam perilaku konsumsi masyarakat Indonesia.
Melalui aplikasi ini, umat bisa memilih dan mendapatkan ustaz yang kompeten sesuai kebutuhannya seperti Tahlilan, ceramah lahiran dan khitanan, pernikahan, dan lainnya.
Islam membolehkan KB sebagai mekanisme pengaturan keturunan. Sementara, vasektomi merupakan jenis kontrasepsi dengan pemandulan tetap dan itu terlarang.
CLAIRMONT Patisserie, resmi menerima sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Selama 6 tahun berturut-turut Indonesia juga dinobatkan sebagai negara paling dermawan di dunia. Data Baznas menyatakan, 62% masyarakat lebih memilih bersedekah melalui masjid.
BERKONTRIBUSI memakmurkan masjid melatarbelakangi wakaf yang dilakukan Sinar Mas bersama pilar usahanya, APP Group.
HANCURNYA ribuan bangunan baik rumah, gedung, hingga masjid di Gaza, Palestina akibat serangan brutal dari Israel membuat Dewan Masjid Indonesia (DMI) tergerak
DMI menyampaikan kepada seluruh pimpinan masjid agar dalam bulan Ramadan tahun ini mengisi dakwah dengan baik, yang menebar ketentraman, sekaligus juga memajukan masyarakat.
Hal itu disampaikan JK saat rapat terbatas bersama sejumlah pengurus Dewan Masjid Indonesia.
Kerja sama dengan organisasi-organisasi ini tentu saja bertujuan untuk bersama sama membantu umat Islam Indonesia meningkatkan kesejahteraan ekonomi, pemberdayaan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved