Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur mengeluarkan surat penegasan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) karena menemukan sejumlah masjid melanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap II.
Temuan itu sesuai hasil evaluasi PPKM tahap II yang berlangsung dari 25 Januari-9 Februari 2021. Salah satu larangan dalam PPKM tahap II ialah ibadah hanya dilakukan secara virtual atau di rumah. Larangan itu dalam rangka meningkatkan kewaspadaan karena transmisi lokal covid-19 di Kota Kupang terus meningkat. Saat ini covid-19 di Kota Kupang mencapai 3.236 kasus atau sekitar 46 persen dari total 7.032
kasus di seluruh NTT.
"Surat itu semacam penegasan kembali kepada MUI dan DMI untuk mohon kerjasamanya memberikan pembinaan kepada pengurus yayasan atau masjid untuk bersama-sama mentaati protokol kesehatan dengan tidak melaksanakan sholat berjamaah di masjid sampai waktu yang ditentukan yaitu 25 Januari sampai 9 Februari," tegas Kepala Badan Kesbangpol Kota Kupang, Noce Nus Loa saat dihubungi, Jumat (12/2).
Menurutnya, surat penegasan dikeluarkan 8 Februari 2021 ditanda tangani Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man. Sedangkan rumah ibadah lainnya tetap mengikuti aturan yang dikeluarkan pemerintah. Noce mengatakan Kota Kupang telah memberlakukan PPKM tahap III yang berlaku mulai 10-24 Februari. Dalam PPKM tahap III, rumah ibadah sudah diperbolehkan namun dengan syarat 50% dari kapasitas ruangan, dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Ketua MUI Kota Haji Muhammad MS mengatakan pihaknya tidak pernah mendapatkan surat pelanggaran PPKM dari pemerintah Kota Kupang. Sebaliknya, surat tersebut langsung diserahkan kepada masjid yang melakukan pelanggaran.
"Surat itu keluar 8 Februari, besoknya 9 Februari. Saya tanya pak Hermanus Man katanya tak usah dijawab karena (PPKM tahap II) sudah selesai," kata Muhammad MS. (OL-3)
LPEU MUI meluncurkan Program Perumahan Merah Putih, sebuah skema hunian berbasis syariah yang ditujukan bagi pekerja sektor informal, khususnya pengemudi ojek online
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan rasa duka yang mendalam atas wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei.
MUI menilai perbedaan awal Ramadan 1447 H wajar secara teologis. Negara berwenang menetapkan melalui Sidang Isbat agar umat Islam seragam.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis, menyebut awal Ramadan 1447 Hijriah kemungkinan besar akan mengalami perbedaan di kalangan umat Islam Indonesia.
Ketika masyarakat diberdayakan dengan pengetahuan, teknologi, dan dukungan kebijakan yang tepat, mereka dapat menjadi penggerak utama transformasi lingkungan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan gedung baru Majelis Ulama Indonesia akan dibangun di lahan bekas Kedutaan Besar Inggris yang berada di kawasan Bundaran HI.
Selama 6 tahun berturut-turut Indonesia juga dinobatkan sebagai negara paling dermawan di dunia. Data Baznas menyatakan, 62% masyarakat lebih memilih bersedekah melalui masjid.
BERKONTRIBUSI memakmurkan masjid melatarbelakangi wakaf yang dilakukan Sinar Mas bersama pilar usahanya, APP Group.
HANCURNYA ribuan bangunan baik rumah, gedung, hingga masjid di Gaza, Palestina akibat serangan brutal dari Israel membuat Dewan Masjid Indonesia (DMI) tergerak
DMI menyampaikan kepada seluruh pimpinan masjid agar dalam bulan Ramadan tahun ini mengisi dakwah dengan baik, yang menebar ketentraman, sekaligus juga memajukan masyarakat.
Hal itu disampaikan JK saat rapat terbatas bersama sejumlah pengurus Dewan Masjid Indonesia.
Kerja sama dengan organisasi-organisasi ini tentu saja bertujuan untuk bersama sama membantu umat Islam Indonesia meningkatkan kesejahteraan ekonomi, pemberdayaan masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved