Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Pemkab Sikka Siapkan Rp7,9 M untuk Rehab Rumah tidak Layak Huni

Gabriel Langga
03/2/2021 14:12
Pemkab Sikka Siapkan Rp7,9 M untuk Rehab Rumah tidak Layak Huni
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Sikka Femmy Bapa.(MI/Gabriel Langga)

MESKIPUN dilanda pandemi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sikka di bawah kepemimpinan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo masih menyisihkan anggaran sekitar Rp7,9 miliar. Dana ini akan digunakan untuk rehab rumah tidak layak huni bagi warga miskin yang ada di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.

Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo melalui Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Sikka Femmy Bapa mengatakan, bidang perumahan akan melaksanakan pekerjaan rehab rumah tidak layak huni sebanyak 485 unit dengan anggaran sebesar Rp7,9 miliar lebih pada tahun anggaran 2021. Yang mana, kegiatan bedah rumah tidak layak huni ini tersebar di 18 kecamatan dan 47 kelurahan/desa yang ada di Kabupaten Sikka.

"Anggaran tahun 2021 ini ada 485 rumah tidak layak huni yang akan dikerjakan. Dana yang disiapkan itu sekitar Rp7,9 miliar. Dana tersebut bersumber anggaran dari Dana Alokasi Umum (Umum) dan Dana Alokasi Khusus (DAK)," papar Femmy Bapa kepada mediaindonesia.com, Rabu (3/2).

Dia menuturkan bahwa bantuan ini bersifat stimulan, di mana ada swadaya masyarakat dari sisi pengadaan material lokal maupun tenaga kerja. Sehingga ia berharap, masyarakat penerima bantuan bisa mempersiapkan keswadayaannya secara lebih awal, sehingga output rumah layak huni yang diinginkan bisa tercapai.

''Aspek keswadayaan dari masyarakat akan menjadi salah satu indikator keberhasilan program, sementara keberadaaan pemerintah hanya menjadi perangsang agar masyarakat dapat membangun dan menempati rumah yang lebih layak,'' tandas Femmy.

Dirinya menambahkan, program bedah rumah tidak layak huni ini juga untuk memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang terdampak pandemi Covid-19 sekaligus meningkatkan kualitas rumah.

''Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk menghuni rumah yang layak, sekaligus membuka lapangan pekerjaan sebagai tukang untuk rehabilitasi rumah," papar dia.

Selain rehab rumah tidak layak huni, Femmy Bapa yang juga Ketua DPD KNPI Sikka mengatakan, pihak bidang perumahan juga menangani rumah korban bencana melalui kegiatan pembangunan dan rehabilitasi rumah korban bencana atau relokasi relokasi program Kabupaten/Kota dengan sub kegiatannya adalah rehabilitasi rumah korban bencana.

"Ada dua 12 rumah korban bencana yang tersebar di 5 kecamatan dan 9 desa dengan anggaran sebesar Rp172 juta. Anggaran ini bersumber dari DAU tahun 2021. Saya harap program ini dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman," pungkas dia. (GL/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya