Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung kembali menetapkan Eva Dwiana-Deddy Amarullah sebagai pasangan calon peserta pemilihan wali kota dan wakil wali kota berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA).
"Kami sudah melakukan rapat pleno guna menindaklanjuti putusan MA no. 1 P/PAP/2021 tanggal 22 Januari 2021 dan menerbitkan keputusan terkait penetapan kembali pasangan calon peserta pemilihan wali kota dan wakil wali kota Bandarlampung tahun 2020," kata Ketua KPU Bandarlampung, Dedy Triadi, di Bandarlampung, Senin (1/2).
Dia mengatakan dalam Surat Keputusan KPU Kota Bandarlampung No.056/HK.03.1-Kpt/1871/KPU-kot/II/2021, terdapat tiga poin, yakni pertama mencabut dan menyatakan Keputusan KPU Bandarlampung No.007/HK.03.1-Kpt/1871/KPU-kot/1/2021 tanggal 8 Januari 2021 tentang pembatalan pasangan calon nomor urut 3 yaitu Eva Dwiana-Deddy Amarullah tidak berlaku.
Kemudian poin kedua, menetapkan kembali Eva Dwiana-Deddy Amarullah sebagai pasangan calon peserta pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung Tahun 2020.
Terakhir, lanjut dia, surat keputusan tersebut menyatakan berlaku dan mempunyai kekuatan hukum mengikat keputusan KPU No.461/HK 03.1-Kpt/1871/KPU-Kot/IX/2020 tanggal 23 September 2020 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung Tahun 2020.
Lampiran Keputusan KPU Kota no.468/HK.03.1-Kpt/1871/KPU-kot/IX/2020 tanggal 24 September 2020 tentang penetapan nomor urut dan daftar pasangan calon pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung tahun 2020 no urut 3 (tiga) atas nama Calon Wali Kota Eva Dwiana dengan Calon Wakil Wali Kota Deddy Amarullah dari partai pengusung PDIP, Nasdem dan Gerindra.
Ia mengatakan keputusan ini sudah sesuai dengan amar putusan MA, dan KPU Wajib menetapkan kembali pasangan calon sebagaimana diatur di dalam pasal 135A ayat 8 UU no.10 Tahun 2016.</div>
"Selain itu di dalam Pasal 9 UU ini juga menegaskan bahwa putusan Mahkamah Agung bersifat final dan mengikat," ucap Dedy.
baca juga: Pemohon Tarik Gugatan Hasil Pilkada Bandar Lampung
Ia juga mengatakan tugas KPU Bandarlampung ke depan yakni melakukan rapat pleno kembali guna menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan menetapkan calon terpilih.
"Kita masih menunggu penetapan MK terkait pencabutan perkara sekitar tanggal 15-16 Februari 2021, setelah putusan itu dibacakan MK dan kita terima maka KPU punya waktu lima hari menindaklanjutinya," pungkasnya. (Ant/OL-3)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Persib Bandung hanya butuh delapan poin tambahan untuk mengunci gelar juara Liga 1 Indonesia musim ini. Saat ini, masih ada lima pertandingan tersisa.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memfasilitasi rencana Bhayangkara FC bermarkas di Stadion Sumpah Pemuda yang berlokasi di Bandar Lampung.
BPBD Kota Bandar Lampung mengungkapkan ada 23 lokasi terdampak banjir akibat dari hujan deras yang mengguyur daerah setempat sejak Jumat (21/2) hingga Sabtu (22/2) dini hari.
Warga menilai sulit untuk melakukan evakuasi sehingga harus langsung memanggil petugas pemadam kebakaran.
Dia mengingatkan untuk waspada hujan disertai petir di Kota Surabaya.
Atas dedikasinya dalam memberdayakan UMKM di Lampung, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana diganjar anugerah Satyalancana Wira Karya dari Presiden Joko Widodo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved