Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Perusahaan Pemilik Kapal Siap Bayar Tebusan

Denny Susanto
02/4/2016 17:15
Perusahaan Pemilik Kapal Siap Bayar Tebusan
(Dok MI)

PIHAK perusahaan PT Patria Maritime Line, pemilik kapal tugboat Brahma 12 yang dibajak dan 10 awak kapalnya disandera kelompok militan Abu Sayyaf saat berlayar di perairan FIlipina menyatakan siap membayar uang tebusan sebesar Rp15 miliar.

Keluarga korban mendesak pemerintah mempercepat proses pembebasan para sandera. "Dari keterangan pihak perusahaan kepada kami, mereka siap membayar tebusan seperti tuntutan sebesar Rp15 miliar. Yang penting, kapal dan awak kapal dapat dibebaskan. Namun, ada prosedur yang harus dijalankan pemerintah," ungkap Halimatus Saadiah, istri salah seorang awak kapal tugboat Brahma 12 yang disandera, Suriansyah.

Menurutnya, sejauh ini pihak perusahaan terus berkomunikasi pada pihak keluarga korban terkait perkembangan kasus penyanderaan kapal yang sedang menarik tongkang batu bara bermuatan 7.500 ton dari pelabuhan khusus Sungai Puting tujuan Filipina tersebut.

"Kami pihak keluarga sangat khawatir akan nasib suami kami, dan kami meminta pemerintah berusaha keras untuk segera membebaskan para sandera," ucap Halimatus yang memiliki seorang anak berusia satu tahun.

Namun demikian, informasi dari pihak perusahaan, kondisi 10 awak kapal Brahma 12 dikabarkan dalam kondisi sehat. Sementara pihak PT Patria Maritime Line cabang Banjarmasin hingga kini tidak bersedia memberikan keterangan dengan alasan kewenangan untuk memberikan keterangan pada kantor pusat di Jakarta.

Kasus penyanderaan Brahma 12 ini menarik simpati banyak kalangan. Gubernur Kalsel Syahbirin Noor berkesempatan berkunjung ke rumah Halimatus Saadiah istri di Mantuil, Banjarmasin Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Syahbirin memberikan dukungan moril kepada keluarga korban, sekaligus memberikan bantuan dana. "Saya memberikan dukungan moril kepada keluarga korban penyanderaan, kita juga berharap pemerintah dapat segera menyelesaikan masalah ini," tuturnya.

Pada bagian lain, Budi Karya, Deputi Eksternal Affair PT Antang Gunung Meratus, Kabupaten Tapin, mengatakan kasus pembajakan dan penyanderaan WNI oleh kelompok Abu Sayyaf menyebabkan pasokan batu bara ke Filipina terhenti.

PT Antang Gunung Meratus merupakan perusahaan penjual batu bara kepada perusahaan Filipina PT Sprint Industrial and Development Corp dengan lokasi pelabuhan khusus muat Pelabuhan Tersus AGM Sungai Puting, Kabupaten Tapin. Perusahaan asal Filipina itu membeli batu bara dengan sistem FOB tongkang, sehingga batu bara yang ditarik tugboat Brahma 12 sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan asal Filipina.

Namun demikian, pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak pembeli, terutama terkait kelanjutan kontrak penjualan batu bara yang telah disepakati sebelumnya. Kalsel merupakan pemasok utama batu bara kalori sedang untuk Filipina.

Selain PT AGM, ada sejumlah perusahaan lain yang secara rutin sejak beberapa tahun terakhir memasok batu bara ke Filipina. "Belum tahu sampai kapan batu bara bisa kembali dipasok ke Filipina, karena semua perusahaan pelayaran memilih menghentikan sementara kegiatan mereka. Kasus penyanderaan ini merupakan yang pertama terjadi karena bisnis batu bara tujuan Filipina ini sudah berlangsung cukup lama," tambahnya.

Bagi PT AGM sendiri, menurut Budi, kontrak pembelian batu bara untuk perusahaan Filipina juga terhenti. Menurut data Dinas Pertambangan dan Energi Kalsel, produksi batu bara Kalsel 2015 mencapai 160 juta ton. Sebanyak 70% produksi batu bara Kalsel dipasok untuk keperluan ekspor. Sedangkan pasokan untuk Filipina diperkirakan 6-7% dari produksi batu bara Kalsel. (DY/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya