Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
SEBANYAK 4.261 kasus berhasil ditangani Polda Papua Barat selama 2020. Hal itu terungkap saat Polda Papua Barat merilis catatan penting yang mereka capai pada 2020, Rabu (30/12)
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing memaparkan keberhasilan mereka dalam mengungkap kasus berbagai tindak pidana dan kriminal di provinsi Papua Barat.
Paparan evaluasi dan torehan capaian penanganan kasus sepanjang 2020 di wilayah hukum Polda Papua Barat, disampaikan Kapolda di Arfak Convention Hall Polda Papua Barat, Jl Trikora Maripi Manokwari, Rabu (30/12).
Baca juga: Kasus Kecelakaan di DIY Sepanjang 2020 Turun
Dikatakannya, keberhasilan dalam penanganan dan penangkapan berbagai kasus merupakan hasil dari kegigihan dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas seluruh personel Polda Papua Barat.
Berdasarkan analisa dan evaluasi gangguan Kamtibmas 2020 di Polda Papua Barat dan jajaran di antaranya kasus kejahatan sebanyak 4.156 kasus, pelanggaran 71 kasus, gangguan 34 kasus, sementara bencana alam 0 atau tidak ada.
Sehingga gangguan Kamtibmas sepanjang 2020 di Polda Papua Barat dan Polres jajaran berjumlah 4.261 kasus.
Menurut Kapolda, data kasus sepanjang 2020, 6 kasus terbanyak untuk tindak pidana kejahatan selama 2020 yakni pencurian dengan pemberatan 345 kasus, pencurian kendaraan bermotor 593, curas 177 kasus, curi biasa 286 kasus, aniaya biasa 627 kasus, pembunuhan 10 kasus, dan pengeroyokan 321 kasus.
Kasus Lakalantas yang terjadi selama 2020 sebanyak 427 kasus, meninggal dunia 102 kasus, luka berat 144, luka ringan 343 kasus, untuk kerugian matril Rp1.904.573.000.
Sementara kasus tindak pidana korupsi, hingga akhir 2020, Polda Papua Barat dan Polres jajaran berhasil menangani 28 kasus korupsi, dengan total kerugian uang negara sebesar Rp22.738.245.170.82. Dari total kerugian tersebut, Polda Papua Barat berhasil menyelamatkan Rp1.159.197.461.00.
Kasus Narkoba selama penanganannya pada 2020 dengan total, sabu-Sabu 878.62 gram, ganja 7.836.21 gram, Miras Vodka 2.016 botol, Wiski 24 botol, Bir bintang 120 kaleng, Miras lokal 488 liter, Bahan baku miras Cap Tikus 800 liter. Semuanya telah dimusnahkan, yang tersisa hanya sampel sebagai barang bukti di persidangan.
Terkait sejumlah kasus yang ditangani Polda Papua Barat pada 2020 ini, menurut Tornagogo, pihaknya akan terus berupaya secara maksimal untuk menekan dan meminimalisasi jumlah kriminalitas dengan berbagai langkah preventif seperti patroli ke daerah rawan dan melakukan tindakan tegas terukur.
Selain berhasil dalam pengungkapan kasus kejahatan, Polda Papua Barat lewat Polres Kaimana juga mendapatkan penghargaan Zona Integritas Bebas KKN, dari Kementrian PAN-RB. (OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved