Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.

Sleman Gelar Konser Taat Prokes

Ardi Teristi
08/12/2020 04:40
Sleman Gelar Konser Taat Prokes
KONSER DRIVE-IN DI YOGYAKARTA: Penonton menyaksikan penampilan band Jikustik dari dalam mobil saat konser musik drive-in di Sleman City Hall(ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/aww.)

KEBIASAAN adaptasi baru di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), diwarnai gelar konser musik bertajuk Good Vibes Festival. Jumlah penonton dibatasi hanya 300 orang dan mendapat pengawasan ketat Satgas Covid-19, BPBD DIY, serta Dinas Pariwisata Sleman.

Jumlah penonton dapat dikendalikan dan tidak memaksa masuk karena penyelenggara juga membuka secara hybrid maupun online. Bagi yang menonton secara offline harus membeli tiket secara online dan mengisi formulir penilaian risiko kesehatan.

Sebelum memasuki tempat konser di D'Monaco, Sabtu (5/12) malam, penonton wajib mencuci tangan dan cek suhu badan. Sepanjang konser wajib mengenakan masker. Konser diadakan di ruang terbuka dengan jarak kursi sekitar 1 meter.

Project Manager Front of House Entertainment, Stephani Arum Sari, mengungkapkan pihaknya sangat memperhatikan kualitas pertunjukan Good Vibes Festival dan keamanan penonton.

"Semoga event ini menjadi stimulan bagi seluruh pelaku industri kreatif khususnya promotor musik. Kami meyakini jika seluruh elemen industri dapat bersatu dan patuh pada anjuran pemerintah, semua kegiatan dapat kembali bangkit pada 2021," kata dia.

Konser diisi penampilan beberapa musisi, antara lain Adelina Qoryn, Define Soul, dan Ardhito Pramono. Para penonton yang hadir umumnya anak-anak muda.

"Ini kali pertama kami diajak manggung on air dan off air," komentar Ardhito di sela-sela penampilannya menyanyikan 10 lagu yang sedang digandrungi kaum milenial. Ia pun menyampaikan pesan kepada fannya agar tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) dalam berkegiatan.

 

Dibubarkan

Di pihak lain, ketidakpatuhan penyelenggara konser atas prokes mendapat ganjaran. Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, membubarkan konser musik di sebuah pesta pernikahan di Jalan Pelabuhan, Kecamatan Bukit Batu, Minggu (6/12).

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Dwi Tunggal Jaladri, melalui Perwira Pengendali Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Ipda Ketut Pardiasa, menyampaikan konser dibubarkan karena menimbulkan kerumunan.

Selain menimbulkan kerumunan, sejumlah warga juga terlihat minum minuman keras dan dibiarkan pihak keluarga yang melaksanakan pesta pernikahan.

Setelah membubarkan konser, petugas memberikan sanksi kepada pihak keluarga berupa teguran tertulis.

"Kami mengimbau seluruh warga agar tidak melakukan dan membiarkan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan orang. Selain melanggar protokol kesehatan, kerumunan konser musik begini sangat berpotensi menjadi klaster baru penyebaran covid-19," papar Ketut Pardiasa.

Pada kesempatan terpisah, Ketua Harian Satgas Palangka Raya, Emy Abriyani, menyatakan pihaknya telah membatasi pemberian izin kegiatan yang berhubungan dengan pengumpulan massa untuk sementara waktu.

Pembatasan pemberian izin yang mengakibatkan kerumunan, lanjut Emy, menyikapi situasi wilayah Kota Palangka Raya yang saat ini mengalami peningkatan kasus positif covid-19. "Arahan Bapak Plt Gubernur Kalteng, semua izin keramaian dibatasi," tandas Emy.

Terlebih terkait dengan kegiatan kaum milenial yang sangat kurang disiplin dalam mematuhi prokes. Mereka nongkrong di kafe-kafe dan kawasan kuliner tanpa masker, duduk berdekatan, dan mengabaikan kebersihan dengan mencuci tangan pakai sabun. (SS/N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya