Judi Gelper Beromzet Miliaran Rupiah Masih Beroperasi di Batam
MI/ Hendri Kremer
22/5/2015 00:00
( Antara Foto/Joko Sulistyo)
Judi berkedok gelanggang permainan elektronik di Batam kembali menjamur, padahal Kapolda Kepri Arman Depari telah menghimbau agar semua bentuk judi di daerah ini diberantas, karena merusak moral bangsa. Pantauan Media Indonesia, Jumat (21/5) dini pagi mendapati, perjudian yang menggunakan gelanggan permainan elektronik hampir di seluruh Batam masih beroperasi. Omzet perjudian dengan menggunakan elektronik ini mencapai miliaran rupiah per minggunya.
Banyak gelper seperti di kawasan Harbour Bay Batam, buka 24 jam. Bahkan, di kawasan Nagoya juga terjadi hal yang sama. Jumlah pengunjung di tempat perjudian itu pada malam hari membludak hingga ratusan orang. Bahkan anak-anak juga ikut bermain di gelper. Melihat hal tersebut, anggota DPRD Kepri Rusalan Kasbulatov meminta semua pihak untuk konsisten soal penutupan tempat judi. Karena sangat meresahkan masyarakat. Dan Dinas Pariwisata dan Budaya Kota Batam seharusnya tidak menerbitkan izin baru lagi, yang terjadi tidak demikian. Diparbud Kota Batam bahkan menerbitkan izin untuk gelper baru. Dimana sebelumnya hanya 15 titik saat ini gelper yang di Batma jumlahnya mencapai 55 titik.
"Ini sudah tidak sehat. Bahkan arena perjudian dengan berkedok gelper ini harus ditutup, guna memberikan rasa aman kepada masyarakat. Sebab, di arena gelper itu berbagai minuman keras juga diperjual belikan," katanya, Kamis (21/5). Ruslan berharap agar perjudian yang selalu berulang di Batam harus ditumpas. Pengusaha-pengusaha gelper di Batam hampir sebagian besar diduga mendapat bantuan dana dari pemilik perjudian dari Taiwan dan Hongkong.
Kepala Badan Penanaman Modal-Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) kota Batam, Gustian Riau yang bertanggung jawab atas keluarnya perizinan bisnis gelper tersebut. Sudah diperiksa oleh Polresta Batam-Rempang-Galang (Barelang), namun hingga kini masih belum ada kejelasan mengenai kasus ini. Kapolda Kepri Brigejen Arman Depari, sebelumnya mengatakan tidak main-main dengan masalah perjudian yang bisa merusak moral bangsa. Apalagi Batam saat ini membutuhkan kekuatan moral dan mental guna memberikan rasa aman bagi masyarakat. Jika tidak demikian, katanya, masyarakat akan terkungkung dengan berbagai masalah sosial. "Kami tetap komitmen memberantas perjudian. Ini penyakit masyarakat. Jika terbukti, kita sikat dan tidak ada pandang bulu," katanya.