Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
ZONA merah di Jawa Barat bertambah dari tiga menjadi tujuh daerah meliputi Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Bandung, Kota Bekasi, dan Kota Cimahi.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta aparat dan masyarakat meningkatkan kewaspadaan terlebih di tiga daerah yang akan melangsungkan pilkada dalam waktu dekat, yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Tasikmalaya.
Ketika menanggapi daerahnya kembali masuk zona merah dengan risiko penyebaran tinggi virus korona, Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna sangat menyayangkan. Padahal, pihaknya bersama Satgas Covid-19 setempat sedang berupaya keras berjuang agar status zona oranye dapat beralih menjadi zona hijau.
Kenyataannya mereka malah masuk ke zona merah. “Iya, sudah masuk ke zona merah lagi, sangat disayangkan,” cetus Ajay, kemarin. Saat ini di wilayahnya, hanya Kelurahan
Cimahi yang masih aman atau berada di zona hijau.
Ajay menyebut penambahan kasus positif serta pasien meninggal dunia menjadi penyebab Cimahi kembali masuk ke zona merah. “Memang kasusnya menyebar di semua kelurahan
dan kecamatan. Mungkin parameternya lonjakan penambahan kasus dengan jumlah yang meninggal saat ini telah mencapai 24 orang,” bebernya.
Dia menduga rata-rata peningkatan kasus covid-19 bersumber dari penularan luar daerah sebab tak ada satu pun kasus yang murni berasal dari dalam wilayah Cimahi.
Kabupaten Tasikmalaya juga masuk zona merah karena kasus terkonfirmasi positif covid-19 terus bertambah di lingkungan pondok pesantren, klaster keluarga, dan tenaga medis.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya, Atang Sumardi, memastikan pihaknya akan kembali memperketat protokol kesehatan, terutama di pasar tradisional dan beberapa lokasi yang masih terjadi kerumunan.
“Kami juga masih menelusuri warga yang telah kontak erat dengan pasien positif terutama di klaster pesantren, keluarga, dan tenaga kesehatan,” katanya, kemarin.
Secara terpisah, Kapolres Tasikmalaya AKB Hendria Lesmana mengatakan ja jarannya bersama Kodim 0612 Tasikmalaya, BPBD, dan Satpol PP terus berupaya menindak warga yang tidak memakai masker dan masih berkerumun. Tindakan tegas harus dilakukan agar masyarakat lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan.
“Kami bersama TNI dan unsur pemerintahan tetap melakukan razia yustisi sebagai langkah untuk menekan penyebaran virus korona dengan membagikan ribuan masker kepada para pengendara dan mengimbau agar tidak berkerumun,” paparnya.
Larangan keramaian
Pemerintah Kabupaten Lebong, Bengkulu, kembali memberlakukan larangan acara pesta pernikahan, hajatan, dan keramaian lainnya terhitung 1 Desember 2020 guna mencegah
munculnya klaster baru covid-19.
Pejabat Sementara Bupati Lebong Herwan Antoni menyampaikan kebijakan tersebut diambil sesuai dengan amanat rapat lintas sektoral melibatkan TNI dan Polri. “Kami harap masyarakat dapat memaklumi sekaligus mendukung dan mematuhi kebijakan ini,” cetusnya. (AD/MY/N-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved