Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat akan mengkaji kembali pembelajar tatap muka yang sudah dilaksanakan sejumlah lembaga pendidikan keagamaan sejak pertengahan tahun ini. Kebijakan itu menyusul ditemukannya klaster baru covid-19 di Pesantren Unggul Al Bayan, Kecamatan Cibadak.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Rika Mutiara, mengatakan kasus ditemukannya ratusan santri Pesantren Unggul Al Bayan yang terkonfirmasi positif covid-19 harus menjadi contoh bahwa pembelajaran tatap muka masih cukup berisiko di masa pandemi covid-19. Karena itu, perlu ada pembahasan lebih lanjut menyangkut keberlangsungan pembelajaran tatap muka.
"Perlu ada pembahasan lebih intensif mengenai penanganan di Pesantren Al Bayan dan juga pesantren-pesantren lain karena memang sudah ada yang melaksanakan (pembelajaran) tatap muka sejak pertengahan tahun," terang Rika, Minggu (8/11).
Sejatinya, kata Rika, pada kondisi pagebluk covid-19 saat ini, pembelajaran secara daring tentu dirasa akan cukup aman dari potensi penularan virus korona. Rika menuturkan sejak dibukanya pembelajaran tatap muka, memang belum ada laporan terjadinya penularan di lingkungan pendidikan keagamaan.
"Memang sudah ada beberapa pesantren yang sudah tatap muka sejak pertengahan tahun ini. Baru kali inilah ada yang positif," tuturnya.
Rika mengaku, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi telah melakukan upaya 3T yakni pemeriksaan (testing) serta enelurusan dan pelacakan (tracking dan tracing) di pesantren bersangkutan. Pun bagi santri lain yang dinyatakan negatif wajib mengikuti tes usap kali kedua.
"Kami juga di Satgas tentu akan melakukan tes usap bagi para guru di lingkungan pesantren," kata Rika.
Informasi terakhir hingga Sabtu (7/11) malam, jumlah santri di Pesantren Unggul Al Bayan yang terkonfirmasi positif covid-19 mencapai 282 orang. Saat ini tinggal menunggu hasil pemeriksaan sampel tes usap dari 3 orang santri yang belum kelar.
"Jumlah seluruh santri yang menjalani tes usap sebanyak 334 orang. Sebanyak 282 orang terkonfirmasi positif, 59 orang negatif, dan 3 orang belum keluar hasilnya," jelas Rika.
Saat ini mereka yang positif menjalani isolasi mandiri di lingkungan pesantren. Pun bagi yang dinyatakan negatif, mereka harus menjalani
karantina.
"Kalaupun ada yang harus dirawat rumah sakit, kami sudah menyiapkan ruangan di RSUD Sekarwangi Cibadak dan RS Hermina. Ada 25 tempat tidur yang disiapkan di dua rumah sakit," pungkasnya.\
baca juga: Usai Libur Panjang , Pasien Positif di Kalteng Meningkat
Pjs Bupati Sukabumi, Raden Gani Muhamad, memerintahkan Satgas Penanganan Covid-19 dan Dinas Kesehatan mengambil langkah-langkah konkret terhadap kasus klaster baru di Pesantren Unggul Al Bayan. Pad Sabtu (7/11), Gani memimpin langsung rapat koordinasi penanganannya di Pendopo Sukabumi.
"Diperlukan langkah cepat agar penyebarannya tidak meluas," kata Gani.
Satu di antara langkah antisipatif, kata Gani, Pemkab Sukabumi menginstruksikan agar segala aktivitas di lingkungan pesantren dihentikan
sementara waktu. Selain itu, segera dibangun posko di sekitar lingkungan pesantren dengan melibatkan tenaga kesehatan, TNI, Polri, serta satgas tingkat kecamatan.
"Posko ini untuk memantau perkembangan di lapangan selama upaya pemulihan dan dekontaminasi," tegasnya.
Pemkab Sukabumi pun segera berkoordinasi dengan Kementerian Agama yang membawahi lingkungan pendidikan keagamaan. Koordinasi itu untuk mengantisipasi kejadian serupa di sejumlah pesantren lain yang melaksanakan belajar tatap muka. (OL-3)
PEMERINTAH Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, masih menunggu instruksi Pemerintah Pusat untuk melakukan penanganan Covid-19.
KETUA Satgas covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Erlina Burhan, menyarankan masyarakat untuk tetap melaksanakan vaksinasi ke-4 atau booster ke-2.
Achmad menyebut bahwa pemberian uang jasa pelayanan medis Covid-19 tidak berpedoman pada aturan yang berlaku
Presiden Joko Widodo akan membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 setelah pemerintah resmi mencabut status kedaruratan pandemi di Indonesia.
Kasus covid-19 di Indonesia bertambah 565 pada Minggu, 9 April 2023. Total kasus konfirmasi positif di Indonesia mencapai 6.751.168 orang.
Coba ingat-ingat lagi wajah orang terdekat kita yang telah tiada. Begitu pula deretan angka yang hingga kini masih terpampang di laman situs covid19.go.id. Mereka bukan statistik belaka.
Meskipun survei serologi menunjukkan bahwa terjadi peningkatan antibodi pada penerima booster pertama, hal itu tidak serta merta mengabaikan booster kedua
Vaksin booster kedua sangat penting untuk meningkatkan imunitas masyarakat yang pada booster pertama memiliki jarak yang jauh.
Terbitnya vaksin dengan platform mRNA tersebut menambah pilihan vaksinasi primer untuk anak dengan rentang usia 6 bulan sampai kurang dari 12 tahun, selain vaksin Sinovac/Coronava
Agar kenaikan kasus covid-19 di beberapa negara tidak merambat ke Indonesia maka pengawasan di pintu masuk negara juga perlu diperketat
Pada November tahun ini diharapkan ada 5 juta dosis vaksin dalam negeri yang bisa dipakai masyarakat dan pada Desember juga diproduksi 5 juta dosis.
Aplikasi PeduliLindungi dikembangkan untuk memutus mata rantai penularan covid-19, yang tersedia untuk gawai dengan sistem operasi Android dan iOS, serta versi website.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved