Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Gubernur Sumut Minta Usut Preman yang Serang Satgas Covid-19

Yoseph Pencawan
23/10/2020 00:36
Gubernur Sumut Minta Usut Preman yang Serang Satgas Covid-19
Premanisme(Ilustrasi)

GUBERNUR Sumatra Utara, Edy Rahmayadi minta kepolisian untuk menindak para preman yang menyerang Satgas Covid-19 Mebidang saat menggelar operasi yustisi di Komplek Brayan Trade Centre, Jalan Serbaguna Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Deliserdang, Rabu(21/10) malam.

Edy Rahmayadi mengatakan sangat menyayangkan adanya tindakan penyerangan terhadap personel Satgas Penanganan Covid-19 Medan, Binjai, Deliserdang (Mebidang).

"Kita sudah menyerahkan proses hukumnya pada pihak kepolisian. Orang-orangyang melakukan penyerangan dan tempat yang tidak melaksanakan protokol kesehatan, harus ditindak," ujarnya, Kamis (22/10).

Dia menjelaskan, operasi yustisi protokol kesehatan yang dilakukan Satgas adalah untuk melaksanakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Mereka juga melaksanakan operasi yustisi sebagai amanat Pergub Sumut Nomor 34 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Begitu juga Peraturan Bupati (Perbup) Deliserdang Nomor 77 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

"Mereka tidak mengindahkan protokol kesehatan, tidak pakai masker, tidakjaga jarak dan sangat diduga mereka melakukan kegiatan ilegal sepertinya judi, karena didapatkan kertas-kertas bernomor serta koin dan alat alatnya," paparnya.

Baca juga : Satgas Covid Diserang Preman saat Operasi Yustisi di Deli Serdang

Lebih lanjut dia menerangkan, meskipun Sumut tidak menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tetapi masyarakat tetapi harus melaksanakan protokol kesehatan.

"Dalam kondisi sulit seperti ini, tengah malam masih melakukan seperti itu (berkerumun dan berjudi). Sumut tidak memberlakukan PSBB, bukan berarti terus seenaknya. Kita harus tetap disiplin, dasarnya Inpres, Pergub dan Perbup," sambung Edy.

Saat Gubernur masuk ke lokasi penyerangan Satgas Covid-19, ruko yang diduga menjadi tempat perjudian tersebut sudah kosong. Namun Edy sempat menemukan koin-koin yang diduga sebagai bagian dari alat judi.

Edy juga telah memanggil Kapolres Pelabuhan Belawan dan Kapolsek Medan Labuhan untuk meminta keterangan dari kedua pejabat polisi itu mengenai peristiwa yang terjadi.

Satgas Penanganan Covid-19 Mebidang mengalami serangan fisik secara brutal oleh kelompok preman saat melakukan operasi yustisi di Komplek Brayan Trade Centre, Jalan Serbaguna Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Deliserdang, Rabu (21/10) malam.

Sebanyak tiga anggota satgas terluka serius dan lima kendaraan operasional mengalami kerusakan dalam kejadian ini. Satgas dibolehkan pulang setelah bersedia menuruti keinginan para preman, salah satunya mengembalikan barang-barang bukti perjudian.(OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik