Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Dinkes Palembang Sayangkan Ambulans Dipakai untuk Pernikahan

Dwi Apriani
20/10/2020 12:35
Dinkes Palembang Sayangkan Ambulans Dipakai untuk Pernikahan
ambulans(DOK Humas Pemprov Sulawesi Selatan)

SEBUAH unduhan video dari media sosial instagram milik @aliaalkff berdurasi 49 detik membuat masyarakat Palembang, Sumatra Selatan heboh. Penyebabnya dalam video tersebut memperlihatkan mobil ambulans yang biasanya membawa pasien, ternyata digunakan untuk membawa hantaran pernikahan di lokasi pesta di Lorong Assegaff Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang.

Bahkan, dalam video tersebut, terlihat adanya dua orang petugas memakai APD baju hazmat lengkap yang menurunkan hantaran-hantaran pernikahan. Ambulans yang mengangkut hantaran tersebut terlihat bernopol BG 1164 RL.

Adanya temuan ini, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatra Selatan Lesty Nuraini mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinkes Kota Palembang terkait adanya hal ini. Menurutnya hal ini tidak etis dan tidak layak dilakukan, mengingat ambulans digunakan sebagai transportasi pasien.

"Ini adalah wilayah Kota Palembang, karena itu kami sudah tanyakan terkait hal ini kepada Dinkes Kota Palembang. Bisa saja ini adalah ambulans swasta. Tapi apapun itu, tidak diperbolehkan ambulans dipakai sembarangan, apalagi terlihat petugas menggunakan APD baju hazmat," jelasnya, Selasa (20/10).


Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, Fauziah mengatakan pihaknya sudah mengkonfirmasi terkait pemakaian ambulans untuk pernikahan.

"Sudah dikonfirmasi. Ambulans itu milik salah satu klinik swasta," terang Fauziah.

Dijelaskannya, sesuai aturan pelayanan, ambulans merupakan alat transportasi pasien rujukan dengan kondisi tertentu antar fasilitas kesehatan disertai upaya atau kegiatan menjaga kestabilan kondisi pasien untuk kepentingan keselamatan pasien.

"Hal tersebut tentu tidak sesuai. Dan kita telah tindaklanjut dengan memberikan teguran kepada klinik tersebut," kata dia.

baca juga: Kasus Harian Pasien Sembuh Covid-19 di Riau Tembus 521 Orang

Kasi Pengendalian Penyakit Menular Yudhi Setiawan mengatakan, berdasar unduhan video ambulan tersebut tentu merupakan sesuatu yang salah dalam peruntukannya. Padahal peruntukan ambulans ini diharuskan membawa pasien sakit atau jenazah.

"Kami juga sudah memanggil pihak ambulans milik klinik swasta dan beberapa hari kedepan akan memberikan peringatan secara tertulis atau lisan," jelasnya.

Ia berharap dengan adanya video viral tersebut kedepan tidak terulang lagi semua prioritas yang mempunyai ambulans. 

"Kami berharap ambulans ini dipergunakan dalam peruntukannya atau ambulans ini untuk membawa orang sakit dan jenazah," pungkasnya. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya