Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Liburan di Atas Kapal Kini Diperbolehkan, Ini Protokolnya! 

Iis Zatnika
12/10/2020 16:10
Liburan di Atas Kapal Kini Diperbolehkan, Ini Protokolnya! 
Sosialisasi Panduan Pelaksanaan CHSE Usaha Wisata Selam di di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).(Dok.Kemenparekraf)

WISATA live on board (LOB) alias berlibur di atas kapal untuk melakukan aneka aktivitas wisata bahari, seperti menikmati pantai di pulau-pulau berbeda, snorkeling atau menyelam, mulai bisa dilakukan. Terbang saja ke Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, ada puluhan hingga ratusan kapal yang bisa dipilih, salah satunya yang dikelola Wulandari Karunia, yaitu Cordelia Phinisi. 

Labuan Bajo yang menghubungkan dunia dengan kehidupan komodo di dua pulau habitatnya di Pulau Rinca dan Komodo itu mulai dibuka pada 15 Agustus 2020. Wisata di atas kapal, pantai-pantai eksotis serta titik-titik selam dan snorkeling istimewa yang juga jadi favorit para pelancong di Labuan Bajo, kini bisa disambangi.   

Istimewanya, Cordelia Phinisi, kapal karya para perajin di Tanah Beru, Sulawesi Selatan yang baru berusia dua tahun itu pernah jadi perbincangan warganet ketika berseliweran di Instagram penyanyi Bunga  Citra Lestari alias BCL yang memamerkan aktivitas liburannya bersama keluarga di atas Cordelia pada Juli 2019. Saat itu sang suami Ashraf Sinclair yang wafat pada Februari 2020 masih ada bersamanya.     

Interior Cordelia yang kokoh sekaligus indah itu menyita banyak perhatian pengikut BCL. Wulandari yang dijumpai usai Sosialisasi Panduan Pelaksanaan Kebersihan, Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan atau CHSE Usaha Wisata Selam di wilayah Destinasi Super Prioritas (DSP) yang diselenggarakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (6/10), berkisah kini kapalnya mulai kebanjiran order. 

"Kebanyakan memang turis domestik, sebelumnya kan juga banyak wisatawan asing. Tapi, kami tidak pilih-pilih konsumen, yang terpenting adalah bisnis kembali berjalan setelah enam bulan mati, karena kru dan kapal kami perlu hidup dan dirawat. Tentunya, dengan menjalankan protokol kesehatan," ujar Wulandari. 

Tim Penyusun CHSE Usaha Wisata Selam Kemenparekraf Daniel Abimanju Carnadie dan Bayu Wardoyo yang juga pelaku usaha selam, menegaskan untuk menegakkan protokol CHSE di dunia selam adalah kedisiplinan, untuk biaya tambahan hanya diperlukan untuk pembelian alat sanitasi serta jika diperlukan, tes cepat covid-19 bagi kru kapal.

Berikut ini panduan umum CHSE jika Anda ingin berwisata di atas kapal!

Jika selama pandemi Covid-19 kapal tidak dioperasikan dalam waktu lama, maka harus diinspeksi secara umum, termasuk menilai kelaikan kapal untuk berlayar kembali. Seluruh prasarana dan sarana juga harus didisinfeksi dengan cairan yang aman dan sesuai prosedur sebelum mulai berlayar. 

Selain itu, kapal juga perlu melakukan adaptasi melalui penataan dan pengaturan ulang seluruh prasarana dan sarana kapal terkait ketentuan jaga jarak, batasan jumlah orang dalam ruangan, pengendalian aktivitas, pengaturan sirkulasi atau interaksi penumpang untuk meminimalkan risiko kontaminasi virus, serta memasang panduan pelaksanaan protokol kesehatan di kapal agar mudah terbaca penumpang.

"Kami memang mengupayakan menerima tamu keluarga untuk menghindari transmisi, bukan turis yang mengikuti open trip, dengan latar belakang yang samda dan pasti, kami merasa lebih aman membawa mereka," ujar Wulandari.   

Panduan lainnya, manajemen kapal harus menyediakan dan mengelola kelengkapan sarana disinfeksi sesuai kadar pelarutan dan peruntukannya, baik pada permukaan keras, permukaan lunak (porous), alat selam, dapur, makanan dan minuman, serta udara di ruangan tertutup.

Manajemen pun harus menyediakan fasilitas cuci tangan pakai sabun dan/atau hand sanitizer dalam jumlah cukup dan mudah diakses di setiap area umum baik di ruang terbuka, ruang tertutup, maupun di setiap kabin tamu. 

"Manajemen kapal juga harus menyediakan APD sekurang-kurangnya masker untuk pimpinan perjalanan (cruise director), kapten, kru kapal, serta pelanggan dan/atau wisatawan. Manajemen kapal harus mengelola penggantian APD secara rutin termasuk pembuangan limbahnya, baik untuk APD nonmedis ataupun APD medis sesuai standar Kementerian Kesehatan/WHO," kata Abimanju yang menyarankan agar kebiasaan cuci tangan lebih diintensifkan ketimbang penggunaan sarung tangan yang lebih berisiko dan banyak menimbulkan limbah. 

Untuk disinfeksi, lanjut Abimanju, dilakukan sekurang-kurangnya 3 kali sehari dan atau setiap sebelum dan sesudah digunakan, pada seluruh prasarana dan sarana umum di kapal dan permukaan benda yang sering disentuh.

"Terpenting pula, sebelum bertugas, manajemen kapal harus memastikan agar pimpinan perjalanan, kapten kapal, dan seluruh kru kapal bebas dari covid-19 dengan melakukan tes cepat." 

Ketentuan itu, kata Wulandari, sudah dilaksanakan pihaknya dengan melakukan tes cepat pada seluruh kru kapal yang berjumlah 10 orang serta dua pemandu penyelaman di kapalnya. "Jika tamu meminta swab, kami mengharuskan biaya ditanggung mereka," ujar Wulandari.(Zat/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya