Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
BARU empat hari memasuki kampanye, tetapi sudah lima pasangan calon (paslon) yang melanggar protokol kesehatan (prokes) di Jawa Timur.
Pelanggaran prokes pilkada terjadi di Kabupaten Gresik, Kota Pasuruan, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Mojokerto, serta Trenggalek. “Kami sudah memberikan teguran,” tegas Ketua Divisi Hukum Bawaslu Jatim Totok Hariyono kepada Media Indonesia, Kamis (1/10).
Bahkan, Bawaslu membubarkan kampanye di Gresik lantaran salah satu paslon menghadirkan massa lebih 50 orang. Pendukung paslon tersebut tidak mengenakan masker dan melanggar aturan jaga jarak. Di sisi lain kampanye pertemuan terbatas dibubarkan karena tidak menyediakan hand sanitizer.
Bawaslu Jateng juga sudah menegur dan membubarkan kampanye satu paslon di Kabupaten Pekalongan karena melanggar prokes. “Hanya 1 dari 21 paslon itu yang ditegur dan dibubarkan,” tutur Ketua Bawaslu Jateng Fajar Subkhi.
Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna menambahkan kepolisian bekerja sama dengan KPU ataupun Bawaslu dan semua penyelenggara Pilkada berupaya mencegah agar tidak terjadi klaster pilkada.
“Sesuai maklumat Kapolri, sudah diperjelas kepada semua paslon tahapan-tahapan pemilu, apa saja yang boleh dan tidak boleh. Mengumpulkan massa, membuat acara hiburan dan kampanye terbuka, itu tidak boleh,” terangnya.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo juga telah mengeluarkan larangan kampanye terbuka di wilayahnya bahkan mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada paslon yang melanggar prokes. “Kita minta paslon berkampanye secara daring dan virtual,” cetusnya.
Momen kampanye akan menentukan arah pemerintahan lima tahun ke depan. Santun dalam berkampanye akan membuat masyarakat termotivasi untuk terlibat dalam pelaksanaan pesta demokrasi.
Benang merah tersebut disampaikan Pjs Bupati Agam, Sumbar, Benni Warlis, dalam pelaksanaan deklarasi pemilihan aman, damai dan sehat yang diselenggarakan KPU Kabupaten Agam, Kamis (1/10).
“Harapan saya kepada peserta pemilihan serentak agar bisa menunjukkan sportivitas dan yang paling utama ialah santun dalam berkampanye,” pesannya. (BN/AS/YH/N-1)
Direktur IPR, Iwan Setiawan, menyebutkan alokasi anggaran umum untuk Pilkada langsung tahun 2024 saja mencapai Rp38,2 triliun.
Kemendagri mendorong evaluasi rekrutmen politik dan sistem pilkada untuk menekan korupsi kepala daerah yang terus berulang meski pengawasan diperketat.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Pilkada tak langsungĀ bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved