Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
JARING yang dipasang Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Tengah terbukti ampuh. Sampai kemarin, mereka mendapati 46 aparatur sipil negara yang tidak netral.
“Ke-46 ASN itu melakukan pelanggaran pilkada karena bertindak tidak netral. Mereka tersebar di sejumlah kabupaten,” kata Ketua Bawaslu Sulawesi Tengah Ruslan Husen, di Palu, kemarin.
Nasib para ASN itu berada di tangan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta. Rekomendasi dari Bawaslu kabupaten sudah diteruskan ke KASN. “Dalam rekomendasi tersebut juga dilampirkan kajian dan bukti pelanggaran dari setiap ASN,” terang Ruslan.
Pelanggaran netralitas ASN di provinsi ini didominasi aksi dukungan melalui media sosial. Jumlahnya sebanyak 15 kasus.
Pelanggaran lainnya melakukan pendekatan atau mendaftarkan diri ke partai politik sebanyak 11 kasus. Sejumlah ASN juga dipergoki menghadiri atau mengikuti acara silaturahim, sosialisasi, dan bakti sosial pasangan bakal calon.
“Enam ASN juga melakukan pelanggaran karena terlibat dalam sosialisasi bakal calon melalui alat peraga kampanye,” lanjutnya.
Tidak hanya ASN, pelaku pelanggaran juga ditemukan di kalangan penyelenggara pemilu. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu mengaku sudah menerima 98 laporan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.
“Yang paling banyak ialah perlakuan tidak adil pada proses pemilihan. Selain itu juga, terkait tidak adanya upaya hukum yang efektif,” kata anggota Dewan Kehormatan, Teguh Prasetyo, di Makassar, Sulawesi Selatan, kemarin.
Dari 98 kasus, lanjut dia, kasus yang terbanyak bisa ditindaklanjuti ialah terkait penyalahgunaan kewenangan, amoral atau asusila, keberpihakan, dan penyuapan.
“Dari daerah, pelanggaran terbanyak dilaporkan di Papua, Medan, dan Kendari. Di Sulsel masih normal, sebatas pelanggaran kode etik dengan sanksi peringatan keras,” tambah Teguh.
Ia mengakui pesta demokrasi tahun ini sangat berat jika dibandingkan dengan pilkada tahun-tahun sebelumnya. “Pada masa pandemi ini, kami benar-benar menekankan penerapan protokol kesehatan di semua lini.” (TB/LN/N-3)
Selama korupsi kepala daerah hanya dipandang sebagai kasus sporadis tanpa menyentuh akar permasalahan, praktik lancung ini akan terus berulang.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan pilkada dapat menghemat anggaran secara signifikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved