Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
JARING yang dipasang Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Tengah terbukti ampuh. Sampai kemarin, mereka mendapati 46 aparatur sipil negara yang tidak netral.
“Ke-46 ASN itu melakukan pelanggaran pilkada karena bertindak tidak netral. Mereka tersebar di sejumlah kabupaten,” kata Ketua Bawaslu Sulawesi Tengah Ruslan Husen, di Palu, kemarin.
Nasib para ASN itu berada di tangan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta. Rekomendasi dari Bawaslu kabupaten sudah diteruskan ke KASN. “Dalam rekomendasi tersebut juga dilampirkan kajian dan bukti pelanggaran dari setiap ASN,” terang Ruslan.
Pelanggaran netralitas ASN di provinsi ini didominasi aksi dukungan melalui media sosial. Jumlahnya sebanyak 15 kasus.
Pelanggaran lainnya melakukan pendekatan atau mendaftarkan diri ke partai politik sebanyak 11 kasus. Sejumlah ASN juga dipergoki menghadiri atau mengikuti acara silaturahim, sosialisasi, dan bakti sosial pasangan bakal calon.
“Enam ASN juga melakukan pelanggaran karena terlibat dalam sosialisasi bakal calon melalui alat peraga kampanye,” lanjutnya.
Tidak hanya ASN, pelaku pelanggaran juga ditemukan di kalangan penyelenggara pemilu. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu mengaku sudah menerima 98 laporan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.
“Yang paling banyak ialah perlakuan tidak adil pada proses pemilihan. Selain itu juga, terkait tidak adanya upaya hukum yang efektif,” kata anggota Dewan Kehormatan, Teguh Prasetyo, di Makassar, Sulawesi Selatan, kemarin.
Dari 98 kasus, lanjut dia, kasus yang terbanyak bisa ditindaklanjuti ialah terkait penyalahgunaan kewenangan, amoral atau asusila, keberpihakan, dan penyuapan.
“Dari daerah, pelanggaran terbanyak dilaporkan di Papua, Medan, dan Kendari. Di Sulsel masih normal, sebatas pelanggaran kode etik dengan sanksi peringatan keras,” tambah Teguh.
Ia mengakui pesta demokrasi tahun ini sangat berat jika dibandingkan dengan pilkada tahun-tahun sebelumnya. “Pada masa pandemi ini, kami benar-benar menekankan penerapan protokol kesehatan di semua lini.” (TB/LN/N-3)
Kelima isu tersebut juga menjadi akar berbagai pelanggaran etik penyelenggara pemilu.
pemilu nasional dan lokal dipisah, , siapa yang bakal memimpin daerah setelah masa jabatan kepala daerah Pilkada 2024 berakhir?
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa mulai tahun 2029, pemilihan umum (pemilu) di Indonesia harus diselenggarakan secara terpisah antara pemilu nasional dan pemilu daerah.
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved