Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
PEMERINTAH Kota Tasikmalaya Jawa Barat terus melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat. Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Polisi Pamong Praja Kota Tasikmalaya, Yogi Subarkah mengatakan, pengawasan yang dilakukannya sekarang ini menunjukkan kesadaran warga menggunakan masker masih minim.
Padahal, pemerintah telah telah mengeluarkan peraturan denda Rp50 ribu bagi warga yang tidak menggunakan masker saatr beraktivitas di luar rumah. "Sanksi yang diberlakukan sudah ada warga yang memilih bayar denda di banding kerja sosial, tapi petugas juga tetap menggunakan kebijakan bagi yang tidak memiliki uang harus memilihnya agar pelanggaran tersebut supaya ada efek jera bagi mereka. Karena, yang akan membayar prosesnya tersebut harus transfer ke rekening kas daerah," katanya, Minggu (23/8).
Berdasarkan data Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya, selama ini masih menemukan pelanggaran oleh warga terutama tidak memakai masker di tempat umum sebanyak 635 orang dan pengelola usaha melebihi jam operasional tercatat 15 lokasi. Akan tetapi, para pelanggar diberikan sanksi menyapu sampah dan bagi pengelola tempat usaha ditutup paksa.
Di sisi lain, Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengatakan, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut tengah merumuskan peraturan bupati (Perbup) pedoman penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol Kesehatan Covid-19. Namun, jika sudah disahkan maka sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan diterapkan tapi sekarang ini masih dalam tahap revisi dan telah dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Pemkab Garut akan memberlakukan sanksi bagi pelanggar seperti denda Rp100 ribu bagi yang tak mematuhi aturan protokol kesehatan. Untuk tempat usaha jika melanggar bisa dihukum pencabutan izin," ujarnya.
Menurutnya, pihaknya berharap penegakan disiplin protokol kesehatan bisa lebih tegas dilakukan dan masyarakat harus bisa sadar untuk menerapkan protokol kesehatan selama berada di luar rumah. Karena, peraturan yang dilakukan nanti bukan mencari kesalahan tapi ingin agar masyarakat lebih sadar dan peduli soal pandemi Covid-19 apalagi sekarang ini kondisinya sudah semakin banyak tertular.
"Sebelum peraturan bupati disahkan, kami akan terus melakukan sosialisasi hingga imbauan kepada masyarakat baik di wilayah perkotaan, pelosok dan perkampungan berada di Kabupaten Garut. Supaya masyarakat bisa menerapkan protokol kesehatan dengan cara memakai masker saat beraktivitas," paparnya. (R-1)
Penambahan rombel ini, dilakukan karena terdapat sekitar 197.000 anak di Jabar yang berpotensi tidak melanjutkan atau putus sekolah.
Eliminasi TBC memerlukan kekompakan dan sinergi lintas sektor.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, mengungkapkan hanya ada 384 kelas sekolah tingkat SMA/SMK yang akan diisi rombongan belajar (rombel) 38 sampai 50 siswa dari 801 kelas.
Festival Kerukunan di Desa Pabuaran, Kerukunan bukan Proyek Elite
Tetapi, dari 27 wilayah Jawa Barat hanya ada dua wilayah yang diprakirakan akan diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang terjadi pada siang hari.
Sebanyak 338 ribuan siswa diterima di SMA, SMK dan SLB negeri se-Jawa Barat (Jabar) dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahap satu hingga dua.
BPBD Jawa Timur membagikan masker ke seluruh pengendara maupun warga di wilayah Jember dan sekitarnya, menyusul erupsi Gunung Raung yang menyemburkan abu vulkanik
Masker tepung beras dan yoghurt viral sejak tahun 2024 karena banyak konten kreator kecantikan yang mencoba tren yang populer di Korea Selatan (Korsel) itu.
Selain berdebu, tempat penampungan hewan kurban di pinggir jalan sering kali kurang bersih dan berbau menyengat.
Produksi masker ini. bersamaan dengan produk lain seperti kopi, keripik udang dan coklat lokal membawa Worcas mendapatkan perhatian pasar domestik internasional.
Saat digunakan di kulit, panthenol secara alami akan diubah oleh tubuh menjadi vitamin B5.
Infeksi HMPV dan Influenza A tidak hanya menyebabkan gejala ringan seperti flu, tetapi juga komplikasi serius, termasuk pneumonia, bronkitis, hingga gagal napas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved