Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PENUMPANG KM Lambelu yang harus menjalani karantina saat tiba di Kabupaten Sikka, NTT diduga menggunakan surat keterangan rapid test palsu. Hal itu diketahui saat petugas Satgas Covid-19 Sikka memeriksa surat keterangan rapid test yang dikeluarkan dari daerah keberangkatannya.
Kepala BPBD Sikka Mohammad Daeng Bakir kepada mediaindonesia.com, Kamis (20/8) mengungkapkan ditemukan 89 penumpang KM Lambelu menggunakan surat keterangan hasil rapid test diduga palsu. Pengungkapan adanya surat rapid test palsu ini adanya tanda tangan berbeda-beda untuk satu nama dokter.
Daeng Bakir menunjukkan surat pemeriksaan laboratorium yang dikeluarkan oleh Kesehatan Daerah Militer VI/ Mulawarman Rumah Sakit Tentara TK. II Dr. R. Hardjanto Balikpapan tertulis non reaktif yang ditandatangani oleh dokter yang sama dengan tanda tangan berbeda-berbeda.
"Para penumpang KM.Lambelu ini gunakan dokumen hasil rapid test diduga palsu. Ada pemalsuan tanda tangan surat rapid test itu. Masa tanda tangan dokter dalam surat rapid test ini berbeda-berbeda," ungkap dia saat ditemui di tempat karantina Kantor Dinas Pariwisata dan Gedung SCC Sikka, Kamis (20/9).
baca juga: 183 Penumpang KM Lambelu Dikarantina Meski Bawa Hasil Rapid Test
Daeng Bakir menambahkan banyak surat hasil rapid test yang dibawa oleh penumpang KM Lambelu berupa fotokopi. Para penumpang itu tidak bisa menunjukkan surat rapid test aslinya. Ada juga penemuan surat rapid test dalam kondisi telah discan oleh mereka.
"Kami konfirmasi dengan beberapa penumpang KM Lambelu. Mereka mengakui membeli surat rapid test di calo dengan harga Rp250 ribu. Ada juga penawaran dari calo, pembelian tiket kapal dan surat rapid test dengan harga Rp1 juta. Jadi mereka membeli tiket kapal dan surat rapid test melalui calo yang ada di pelabuhan keberangkatan," papar Daeng Bakir.
Dari 183 penunpang KM Lambelu, hanya 94 orang yang menunjukkan surat rapid test asli. Daeng juga mengungkapkan sekitar 25 orang yang ketahuan menggunakan surat rapid test palsu langsung melarikan diri dari tempat karantina. Kini petugas masih mencari 25 orang yang melarikan diri itu. (OL-3)
Masyarakat Jabodetabek cenderung memilih transportasi umum saat mudik. Sementara masyarakat di luar Jabodetabek lebih memilih kendaraan pribadi.
Tercatat jumlah penumpang kapal melewati pelabuhan Trisakti Banjarmasin, selama arus mudik dan balik Lebaran 2025 periode 21 Maret-11 April sebanyak 26.717 orang.
Fenomena ini juga berdampak pada peningkatan penumpang kapal laut. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Batam memprediksi lonjakan 15% dibanding tahun sebelumnya,
Data PELNI mencatat, pada periode H-15 hingga H-9 Lebaran 2024, jumlah penumpang mencapai 106.234 orang.
Di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang sebanyak 1.074 pemudik lebaran sudah datang dari Kumai, Kalteng.
Prakirawan BMKG Annisa Nindi Al’adi, mengatakan BMKG telah mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang tinggi di sejumlah perairan Bangka Belitung.
Vulvovaginitis yang bergejala keputihan, nyeri, dan gatal amatlah mengganggu. Ketepatan diagnosis menentukan efektivitas pengobatannya.
Testing dan tracer dilakukan untuk Mencegah terjadinya klaster Covid-19 di lingkungan sekolah selama Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Gus Muhaimin mendesak aparat kepolisian dan dinas terkait untuk mengusut temuan ribuan limbah bekas alat tes antigen di sepanjang pantai di Selat Bali.
Akses tes Covid-19 yang cepat dan andal, dan mengurangi penyebaran infeksi seiring semakin banyaknya orang kembali melakukan aktivitas kehidupan sehari-hari di Indonesia.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan tarif baru untuk layanan Rapid Test Antigen di Stasiun dari sebelumnya Rp45.000 menjadi Rp35.000.
Wakil Ketua BURT Evita Nursanty mengungkapkan kebijakan daerah tersebut menimbulkan pertanyaan dari sebagian besar masyarakat pelaku perjalanan moda transportasi udara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved