Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

89 Penumpang KM Lambelu Beli Surat Rapid Test Lewat Calo

Gabriel Langga
20/8/2020 12:34
89 Penumpang KM Lambelu Beli Surat Rapid Test Lewat Calo
Sebanyak 89 penumpang KM Lambelu dari total 183 orang memakai surat rapid test palsu yang dibeli lewat calo di pelabuhan keberangkatan.(MI/Gabriel Langga)

PENUMPANG KM Lambelu yang harus menjalani karantina saat tiba di Kabupaten Sikka, NTT diduga menggunakan surat keterangan rapid test palsu. Hal itu diketahui saat petugas Satgas Covid-19 Sikka memeriksa surat keterangan rapid test yang dikeluarkan dari daerah keberangkatannya. 

Kepala BPBD Sikka Mohammad Daeng Bakir kepada mediaindonesia.com, Kamis (20/8) mengungkapkan ditemukan 89 penumpang KM Lambelu menggunakan surat keterangan hasil rapid test diduga palsu. Pengungkapan adanya surat rapid test palsu ini adanya tanda tangan berbeda-beda untuk satu nama dokter. 

Daeng Bakir menunjukkan surat pemeriksaan laboratorium yang dikeluarkan oleh Kesehatan Daerah Militer VI/ Mulawarman Rumah Sakit Tentara TK. II Dr. R. Hardjanto Balikpapan tertulis non reaktif yang ditandatangani oleh dokter yang sama dengan tanda tangan berbeda-berbeda.

"Para penumpang KM.Lambelu ini gunakan dokumen hasil rapid test diduga palsu. Ada pemalsuan tanda tangan surat rapid test itu. Masa tanda tangan dokter dalam surat rapid test ini berbeda-berbeda," ungkap dia saat ditemui di tempat karantina Kantor Dinas Pariwisata dan Gedung SCC Sikka, Kamis (20/9).

baca juga: 183 Penumpang KM Lambelu Dikarantina Meski Bawa Hasil Rapid Test

Daeng Bakir menambahkan banyak surat hasil rapid test  yang dibawa oleh penumpang KM Lambelu berupa fotokopi. Para penumpang itu tidak bisa menunjukkan surat rapid test aslinya. Ada juga penemuan surat rapid test  dalam kondisi telah discan oleh mereka.

"Kami konfirmasi dengan beberapa penumpang KM Lambelu. Mereka mengakui membeli surat rapid test di calo dengan harga Rp250 ribu. Ada juga penawaran dari calo, pembelian tiket kapal dan surat rapid test dengan harga Rp1 juta. Jadi mereka membeli tiket kapal dan surat rapid test melalui calo yang ada di pelabuhan keberangkatan," papar Daeng Bakir.

Dari 183 penunpang KM Lambelu, hanya 94 orang yang menunjukkan surat rapid test asli. Daeng juga mengungkapkan sekitar 25 orang yang ketahuan menggunakan surat rapid test palsu langsung melarikan diri dari tempat karantina. Kini petugas masih mencari 25 orang yang melarikan diri itu. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya