Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

BPN Sikka Terapkan Layanan Antar Jemput Sertifikat Tanah

Gabriel Langga
19/8/2020 08:42
BPN Sikka Terapkan Layanan Antar Jemput Sertifikat Tanah
BADAN Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sikka menyediakan petugas antar jemput layanan pertanahan.(MI/Gabriel Langga )

BADAN Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur melakukan inovasi pelayanan kepada masyarakat dengan memberlakukan layanan antar jemput sertifikat tanah atau yang dilebih dikenal dengan Go lantah jetar (Layananan pertanahan jemput antar)

Kepala Kantor BPN Kabupaten Sikka, Fransisko Viana Pareira kepada mediaindonesia.com, Rabu (19/8) menyampaikan layanan antar jemput sertifikat tanah ini dilakukan bagi pemohon yang sedang sakit dan tidak memungkinkan untuk datang ke kantor BPN. Pemohon hanya komunikasi lewat nomor  WhatsApp (WA) milik BPN Sikka, nantinya pegawai Go lantah jetar akan datang ke tempat pemohon untuk membantu pengurusan sertifikat tanah.

"Sebelum pegawai datangi, pemohon harus kirim foto copi KTP lewat WhasApp milik BPN. Tujuanya agar pegawai Go lantah jetar kita mudah mencari alamat rumah pemohon. Semua berkas pemohon akan dijemput oleh pegawai kita. Jadi pemohon tidak perlu lagi datang ke kantor antar berkasnya," papar Fransisko ini.

Dikatakannya, apabila sertifikat tanah sudah jadi, maka pegawai kita juga antar langsung ke rumah pemilik sertifikat itu.

"Sementara ini, kita layani dulu wilayah Kota Maumere. Ada dua pegawai "Go lantah Jetar" kita yang siap antar jemput pengurusan sertifkat tanah," papar dia.

baca juga: Pesawaran Siap Jadi Lokomotif Pertanian

Fransisko menambahkan untuk biaya transportasi ditanggung oleh pemohon karena Go lantah jetar tak dianggarkan dalam anggaran negara.

"Nanti disesuaikan dengan tarif ojek yang ada disini. Tarif itu dibayar oleh pemohon karena Go lantah jetar" tidak ada anggarannya. Kalau jaraknya semakin jauh tentu biayanya juga beda," pungkasnya. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik