Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

KM Rafelia 2 Diduga Tidak Laik Jalan

Arnoldus Dhae
08/3/2016 17:34
KM Rafelia 2 Diduga Tidak Laik Jalan
(Istimewa)

TENGGELAMNYA KM Rafelia 2 di Selat Bali yang menewaskan enam orang diduga disebabnya kelalaian. Dari dokumen Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) diketahui KM Rafelia 2 sedang dalam status suspend atau ditangguhkan.

Dengan status tersebut, berarti kapal belum bisa dilayarkan. "BKI merupakan lembaga independen yang sudah diakui dunia. Dan dari dokumen BKI tersebut, diketahui bahwa Rafelia 2 itu statusnya ditangguhkan," ujarnya seorang arsitek perkapalan Komang Purnama di Denpasar, Selasa (8/3).

Status ditangguhkan bisa bermacam-macam. Kemungkinan kapal tersebut sedang dalam proses doking tetapi belum bisa dilakukan karena berbagai alasan termasuk antri. Kemungkinan lain karena dari sisi operasional, kapal itu tidak layak berlayar.

Kapal berbahan baja tersebut merupakan kapal barang dan penumpang. Secara kasat mata, sekalipun sisi lambung bocor, lambung kapal biasanya masih disekat dengan lapisan dinding lainnya sehingga air laut tidak bisa masuk ke bagian dalam kapal.

Mesin kapal seharusnya tetap bekerja seperti biasa karena air laut tidak bisa masuk sampai ke bagian mesin. Sementara air laut yang masuk bisa tersedot keluar tanpa mengganggu kompartemen lainnya.

"Namun dalam kasus kecelakaan Kapal Rafelia 2, lambung kanan bocor, air laut langsung masuk ke seluruh kapal, dan kapal langsung tenggelam, bahkan dengan posisi baling-baling berada di atas. Ini tidak masuk akal. KNKT perlu menyelidiki dokumen kelayakan kapal tersebut," ujarnya.

Kepala Kantor Kesahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Gilimanuk, Delon saat dikonfirmasi mengatakan,jika sebelum berlayar, KM Rafelia 2 sudah memenuhi seluruh dokumen berlayar sebagaimana mestinya.
"Seluruhnya sudah layak. Untuk penyelidikan lebih lanjut, kita serahkan kepada KNKT. Saat ini sedang dalam proses penyelidikan KNKT. Jadi kita serahkan semuanya proses itu," ujarnya.

Ditanya soal dokumen BKI, Delon mengakui tidak mengetahui soal tersebut. Sejauh yang ia tahu, KM Rafelia 2 awalnya berangkat dari Pelabuhan Ketapang dan kembali ke Pelabuhan Ketapang sebelumnya akhirnya tenggelam karena kebocoran lambung bagian kanan. "Kita serahkan semua ke KNKT," ujarnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya