Headline

Ada unsur yang ingin Indonesia chaos.

Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Luwu Utara Berdatangan

Bayu Anggoro
17/7/2020 13:05
Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Luwu Utara Berdatangan
Warga korban banjir bandang beraktivitas di lokasi pengungsian di Perbukitan Desa Meli, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Sulsel.(ANTARA/ABRIAWAN ABHE )

BANTUAN untuk korban banjir bandang di Masamba, Luwu Utara, Sulawesi Selatan, terus mengalir. Berbagai jenis kebutuhan terutama untuk para pengungsi pun diberikan.

Chief Program Officer Rumah Zakat, Murni Alit Baginda, mengatakan, pihaknya telah mengirimkan relawan untuk membantu evakuasi. "Saat ini sudah ada delapan orang relawan yang sudah kami turunkan dari Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan ke lokasi bencana," katanya, Jumat (17/7).

Baca juga: 66 Hilang dan 4.930 Keluarga Terdampak Banjir Bandang Luwu Utara

Tidak hanya itu, pihaknya juga sudah mendirikan posko utama di depan RS Andi Djema Masamba untuk dijadikan pusat koordinasi aksi dan bantuan untuk warga terdampak bencana. "Kami membuat dua fase tahapan aksi penanganan bencana di Luwu Utara, yang disesuaikan dengan kondisi dan fase bencana di lapangan," katanya.

Pada fase pertama ini, pihaknya fokus pada tanggap darurat yakni dengan membantu evakuasi, memberi layanan kesehatan, dapur umum, sanitasi (wash), penyediaan logistik, hingga layanan psikososial. Selanjutnya, di fase rehabilitasi dan rekonstruksi, selain terus menyediakan pelayanan kesehatan dan dapur umum, pihaknya akan mendirikan sekolah darurat, dan membangun kembali rumah ibadah. "Rumah Zakat juga akan mulai melakukan pendampingan ekonomi untuk warga terdampak," katanya.

Tak hanya itu, jelang Hari Raya Idul Adha ini, pihaknya akan membagikan 1.000 paket superqurban. Hal itu diharapkan menjadi solusi pangan darurat untuk masyarakat terdampak bencana yang jumlah mencapai puluhan ribu. Hujan dengan intensitas tinggi mengakibatkan Sungai Masamba, Rongkang dan Sungai Rada meluap sehingga terjadi banjir bandang. Pemerintah daerah menetapkan status tanggap darurat selama 30 hari mulai 14 Juli hingga 12 Agustus. (BY/A-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Maulana
Berita Lainnya