Headline

PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.  

Fokus

Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.

Polisi Cokok Dua Pemuda Perakit Bondet

Mohammad Ghazi
14/7/2020 01:10
Polisi Cokok Dua Pemuda Perakit Bondet
Ilustrasi(DOK MI)

DUA pemuda di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, ditangkap Kepolisian Resor (Polres) setempat, Senin (13/7). Maliji, 24, dan Mohammad Habilullah, 21, warga Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Sumenep, dicokok polisi karena diduga menjadi peracik bom ikan atau bondet. Keduanya diancam dengan Undang-Undang Darurat dengan ancaman pidana selama 20 tahun.

Polisi menyatakan keduanya menjadi target operasi pembuatan bahan peledak berupa potas dan bom ikan tanpa izin yang beberapa waktu meledak dan kerap digunakan nelayan di wilayah itu. "Sudah lama kami melakukan penyelidikan hingga memastikan untuk menangkap keduanya," kata Kasubag Humas Polres Sumenep Ajun Komisaris Widiarti.

Polisi, kata Widiari, berhasil menyita barang bukti berupa serbuk putih yang dipastikan sebagai bahan utama pembuatan potas dan bondet. Dari hasil pemeriksaan sementara keduanya mengakui telah membuat bondet.

Pihaknya nasih menggali dari mana bahan pembuatan potas dan bondet itu diperoleh. "Kami juga sedang menggali jaringan peredaran hasil produksinya di kalangan nelayan maupun masyarakat umum," kata Widiarti. (R-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya