Headline

Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.

Ponpes dan Sekolah Terapkan Aturan Ketat

PS/YH/DW/PO/JI/X-10
10/7/2020 04:25
Ponpes dan Sekolah Terapkan Aturan Ketat
Para santri mejalani tes kesehatan oleh tim gugus tugas covid-19 di Pondok Pesantren MTs–MA NU Assalam Tanjungkarang, Jati, Kudus, Jateng.(ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho)

MENJELANG dimulainya tahun ajaran baru di tengah pandemi virus korona baru (covid-19), sejumlah pesantren dan sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka memberlakukan aturan ketat dalam upaya memutus penyebaran virus itu.

Pondok Pesantren Tarbiyah Islamiyah Ar-Raudlatul Hasanah di Kota Medan, Sumatra Utara, yang akan memulai aktivitas belajar pada 11 Juli mendatang, misalnya, melarang orangtua santri masuk ke area pesantren. Bahkan mereka tidak diizinkan berada di pekarangan, apalagi mengantarkan santri ke kamar masing-masing.

Kebijakan tersebut diambil untuk menghindari penyebaran covid-19 seperti yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Gontor, Jawa Timur.

“Pengantar maupun orangtua hanya kami izinkan meng­antarkan anak mereka di luar pondok pesantren. Selanjutnya santri senior yang akan menyambut dan mengantar santri sampai ke kamar-kamar mereka,” kata Direktur Ponpes Tarbiyah Islamiyah Ar-Raudlatul Hasanah, Ustaz So­lihin Adin, di Medan, kemarin.

Prosedur operasional standar (SOP) pembelajaran melalui tatap muka di sekolah negeri yang akan dimulai 13 Juli juga disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan, Suhendri, mengatakan SOP bukan hanya wajib ditaati oleh siswa dan guru, tapi juga oleh wali murid.

Dalam proses pembelajaran, protokol kesehatan diberlakukan secara ketat dan memba­­gi jadwal belajar dalam beberapa sif.

Kabupaten Musi Ba­­nyuasin, Sumatra Selatan, juga akan melakukan pembe­­lajaran ta­tap muka, tapi hanya berlangsung tiga hari, yak­ni 13 hingga 15 Juli, sebagai perkenalan dan adaptasi sekolah.

Hal serupa dilakukan terhadap 414 siswa baru SMA Negeri 3 Kupang, Nusa Tenggara Timur, yakni mengikuti masa pengenalan lingkungan sekolah selama tiga hari sejak kemarin.

Sementara itu, di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, siswa ba­ru SD dan SMP akan masuk selama satu pekan mulai 13 hingga 18 Juli. (PS/YH/DW/PO/JI/X-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya