Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DINAS Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karawang menganggarkan Rp15 miliar untuk memulihkan industri kecil menengah (IKM) usaha boneka. Khususnya dalam membantu pengembangan usaha di Kampung Boneka, di Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kota Baru.
Kepala Disperindag Karawang Ahmad Suroto menjelaskan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar dapat menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk membiayai program tersebut. Anggaran yang diusulkan sebesar Rp15 miliar.
Rencananya, Anggaran itu kelak dapat dipergunakan untuk membantu para pelaku usaha mengembangkan tempat usahanya, pengadaan alat produksi, hingga pelatihan pembuatan boneka secara moderen.
"Uang itu bisa digunakan untuk membuat workshop atau tempat pembuatan boneka, dan kami membutuhkan sekitar 5.000 meter. Selain itu nanti akan dibelanjakan alat produksi yang moderen. Pemotong pola atau mesin jahitnya, nanti menggunakan mesin yang moderen," tutur Suroto.
Sementara itu untuk jenis IKM lain, saat ini pihaknya tengah melakukan lobi kepada sejumlah mini market, super market untuk membuat etalase khusus produk-produk asli Karawang.
"Kami tengah menyusun aturannya dan melobi sejumlah pasar swalayan untuk membuat etalase khusus produk IKM di Karawang," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Kecamatan Sawangan Depok Paling Rawan Terpapar Virus Korona
Inovasi merupakan kunci utama bagi Industri Kecil Menengah (IKM) di Jabar untuk naik kelas.
Pelatihan yang dibuatnya ialah pelatihan membuat kancing baju unik dengan bahan limbah batok kelapa.
Sejauh ini, pelaku usaha rokok elektrik sudah menerapkan batasan umur bagi konsumennya karena vape bukan untuk kalangan di bawah usia.
SMK PGRI 1 Mejayan, Madiun, Jawa Timur, terus melakukan berbagai upaya mengembangkan diri. Salah satunya dengan melakukan kerja sama dengan dunia industri.
MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas menilai bahwa anggaran untuk mencapai target 10 juta produk usaha mikro dan kecil (UMK) tersertifikasi halal di 2024 sangat cukup.
Pelaku IKM kerajinan perlu pendampingan sampai konsisten menghasilkan produk yang baik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved