Headline

Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Pedagang Pasar Wajib Janji Taat Aturan

Nurul Hidayah
20/6/2020 06:00
Pedagang Pasar Wajib Janji Taat Aturan
Petugas menyemprotkan air ke jalan saat kegiatan sosialisasi dan kebersihan di Pasar Baru, Indramayu, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.(ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)

BANYAKNYA pasar tradisio­nal yang menjadi sumber penyebaran virus korona baru (covid-19) akibat pedagang dan pembeli tidak disiplin melaksanakan protokol kesehatan, membuat pengawasan di pusat keramaian itu diperketat. Bahkan, pe­dagang harus membuat surat pernyataan bersedia mematuhi protokol kesehatan.

Kebijakan itu antara lain dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu, Jawa Barat. “Jangan sampai ada yang tidak melaksanakan protokol kesehatan saat berada di pasar. Semua pedagang harus membuat surat pernyataan bersedia mematuhi protokol kesehatan,” tegas Pelaksana Tugas Bupati Indramayu Taufik Hidayat, kemarin.

Oleh karena itu, ia meminta kepada setiap kepala pasar untuk bertanggung jawab atas pelaksanaan protokol kesehatan di pasar masing-masing dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19.

Untuk mengawasi kebijakan itu, Bupati Indramayu juga menginstruksikan agar disiagakan petugas khusus di pintu pasar dan yang berkeliling ke setiap kios guna terus mengingatkan para pedagang dan pembeli atau konsumen untuk mematuhi protokol kesehatan.

“Jika mereka tidak mengenakan masker, jangan diizinkan masuk. Diminta kembali saja,” tegasnya.
 
Menurut Taufik, setiap pedagang selain wajib mengenakan masker dan sarung tangan saat melakukan transaksi, juga harus menyediakan hand sanitizer dan memberi tanda jaga jarak di setiap kios. Ia mengaku telah menyiapkan sanksi untuk para pelanggar protokol kesehatan di pasar.

Pengawasan ketat terhadap seluruh pasar tradisional juga dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Di Pasar Desa Adat Penatih, Kota Denpasar, misalnya, pengunjung pasar wajib terlebih dahulu melalui bilik disinfektan yang disiapkan di pintu masuk. Protokol kesehatan ketat juga diterapkan kepada para pedagang, yakni wajib mengenakan masker, sarung tangan, dan face shield (pelindung wajah).

Bahkan, pengelola pasar menerapkan sistem pengamanan berlapis dengan memasang pembatas plastik untuk membatasi interaksi antara pedagang dan konsumen.

Tetap bandel

Pedagang ataupun konsumen di sejumlah pasar tradisional dan pasar modern di Jawa Tengah hingga kemarin masih membandel. Mereka tidak melaksanakan protokol kesehatan, padahal pemprov setempat mengancam menutup pasar yang pedagang dan pembelinya tidak mengenakan masker, bergerombol, dan tidak mencuci tangan meskipun sarana dan prasarana cuci tangan tersedia di setiap sudut pasar.

Hal itu antara lain terlihat di Pasar Projo, Ambarawa, Kabupaten Semarang; Pasar Mangkang, Bangetayu, Kota Semarang; dan Pasar Sayung, Buyaran, Kabupaten Demak.

Hal serupa juga terlihat di Pasar Kite, Sungailiat, Bangka, Provinsi Bangka Belitung. Di dalam pasar, sebagian besar pedagang dan pembeli tidak mengenakan masker, padahal sejumlah spanduk bertuliskan wajib mengenakan masker dipasang di sejumlah tempat.

Memasuki tatanan kenormalan baru secara bertahap, Polresta Banyumas, Jawa Tengah, menyoroti masih terjadinya kerumunan warga di lokasi-lokasi keramaian, di antaranya di pasar tradisional, pusat perbelanjaan modern, dan pusat ekonomi lainnya. (LD/AS/OL/RF/N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya