Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Tidak Pakai Masker, Awak Bus Diminta Tinggalkan Terminal Purabaya

Heri Susetyo
17/6/2020 03:05
Tidak Pakai Masker, Awak Bus Diminta Tinggalkan Terminal Purabaya
Petugas memeriksa suhu awak bus di Terminal Purabaya, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (16/6).(MI/Heri Susetyo)

PETUGAS gabungan dari Polresta Sidoarjo dan Dinas Perhubungan melakukan razia di Terminal Purabaya Kabupaten Sidoarjo, Selasa (16/6). Petugas tak segan-segan mengusir awak bus beserta armadanya keluar dari terminal jika kedapatan tidak mengenakan masker.

Razia masker di Terminal Purabaya ini dipimpin langsung Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji. Wakil Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sidoarjo ini menyempatkan diri naik ke dalam bus. Sumardji mengecek langsung kedisiplinan penumpang ataupun awak bus mengenakan masker di pintu keberangkatan.

Selanjutnya petugas gabungan melihat di pos check point pemeriksaan awak bus. Di pos ini, setiap awak bus yang akan berangkat harus menunjukkan surat keterangan sehat. Petugas juga memeriksa suhu tubuh awak bus. Para awak bus juga wajib mengenakan masker.

Di pos pemeriksaan ada pengemudi bus jurusan Surabaya-Jember-Banyuwangi tidak mengenakan masker. Petugas kemudian meminta awak bus ini beserta armadanya untuk keluar dari terminal tanpa membawa penumpang.

Meskipun masih ada awak bus yang melanggar aturan mengenakan masker, namun secara umum kesadaran penumpang maupun awak bus di Terminal Purabaya akan protokol kesehatan ini sudah cukup tinggi. Sebab hampir semua orang di dalam terminal mengenakan masker.

"Kesadaran daripada masyarakat dan pengusaha yangberkaitan dengan transportasi ini sudah bisa dilaksanakan dengan baik. Semoga dengan semakin sadarnya masyarakat ini bisa memutus mata rantai penyebaran covid-19," kata Sumardji.

Kepala Terminal Purabaya Imam Hidayat menambahkan, pihaknya mencatat semua armada bus yang keluar masuk terminal. Termasuk awak bus yang melanggar tak mengenakan masker juga dicatat nomor polisi bus dan nama perusahaan otobusnya.

"Apabila mereka melanggar lagi maka kita akan beri sanksi tilang," kata Imam. (R-1)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya