Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
JUMLAH pasien positif Covid-19 di Jawa Timur (Jatim) terus mengalami lonjakan. Berdasarkan data nasional, pada Jumat (12/6) tercatat penambahan 318 kasus bari positif Covid-19 di Jatim. Tambahan itu membuat jumlah total kasus positif korona di Jatim mencapai 7421 orang.
Selain data tambahan kasus baru, di Jatim juga tercatat penambahan 22 pasien korona yang meninggal dunia. Total, di Jatim hingga kini telah terjadi 575 kasus meninggal akibat korona 575. Jumlah ini melebihi angka kematian di Jakarta menempatkan Jawa Timur posisi teratas jumlah meninggal dunia.
"Ini menjadi keprihatinan semuanya, karena kondisi terus naik," kata Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Jatim, Joni Wahyuhadi di Surabaya, Jutamy (12/6) .
Karena itu, Gugus Tugas pemprov Jatim meminta masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Jangan keluar jika tidak perlu dan tetap mengenakan masker.
Ia mengatakan, setelah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dicabut, masyarakat di Jatim tidak mengindahkan protokol kesehatan. "Berdasarkan survey sebagian besar warga jika keluar rumah tidak mengenakan masker," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menerbitkan Peraturan Wali kota (Perwali) Nomor 28 Tahun 2020. Perwali tersebut mengatur tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Kota Surabaya di semua lapisan kehidupan masyarakat.
"Ibu wali kota memberikan kepercayaan kepada masyarakat. Dimana dalam perwali tersebut berisikan protokol-protokol kesehatan di semua lapisan masyarakat. Mulai dari individu, keluarga, lingkungan, hingga terbesar di tempat usaha, perusahaan, pabrik dan sebagainya, kata Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto.
Perwali itu ada 12 poin protokol kesehatan yang harus diterapkan sehari-hari. Pertama, mengatur protokol kesehatan di sektor kegiatan pembelajaran di sekolah, institusi pendidikan lainnya dan pesantren. Kedua, diatur mengenai kegiatan bekerja di tempat kerja.
Ketiga, kegiatan keagamaan di rumah ibadah. Keempat, kegiatan di tempat atau fasilitas umum. Kelima, kegiatan di restoran/rumah makan/kafe/warung/ usaha sejenis. Keenam, kegiatan di toko, toko swalayan, dan pusat perbelanjaan.
Poin ketujuh, Irvan menyebut, diatur protokol kesehatan kegiatan di Pasar Rakyat. Kemudian kedelapan, kegiatan di perhotelan, apartemen, dan rumah susun. Lalu poin kesembilan, kegiatan di tempat konstruksi. Kesepuluh, kegiatan di tempat hiburan.
Kesebelas, kegiatan sosial dan budaya. Sedangkan keduabelas, diatur mengenai kegiatan pergerakan orang dan barang menggunakan moda transportasi.
Irvan mengungkapkan, dalam Perwali ini juga menitikberatkan kepada setiap pelaku atau badan usaha, tempat kerja dan kantor pemerintahan, diharuskan membentuk Satgas Covid-19 dengan SK yang dibuat pimpinan masing-masing.
Untuk itu, dia meminta semua kantor pemerintahan yang ada di Surabaya, diharuskan membentuk Satgas Covid-19 ini. "Jadi setiap tempat usaha, setiap tempat kerja, atau badan usaha, mereka harus memiliki Satgas yang bisa menegakkan protokol kesehatan dengan tegas," katanya. (R-1)
PULUHAN ribu ton gula milik Petani di Jawa Timur (Jatim) tidak terserap pasar. Mereka mengancam akan mogok massal jika tidak ada solusi dari pemerintah agar gula milik petani segera terserap.
BUPATI dan Wali Kota di Jawa Timur (Jatim) diminta melakukan evaluasi jika telah mengeluarkan kebijakan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) agar tidak memunculkan gejolak di masyarakat.
Gunung Semeru, gunung berapi tertinggi di Pulau Jawa. Kenali lokasi, fakta unik, dan pesona Puncak Mahameru yang memukau.
Sejumlah gudang pabrik gula di wilayah Situbondo dan Bondowoso Jawa Timur dipenuhi tumpukan gula pasir yang belum terjual.
Surat Edaran (SE) Bersama yang mengatur penggunaan sound horeg di wilayah Jawa Timur telah terbit. Berikut aturan surat edaran sound horeg
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin langsung Misi Dagang dan Investasi yang digelar di Lampung
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved