Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
JUMLAH pasien positif Covid-19 di Jawa Timur (Jatim) terus mengalami lonjakan. Berdasarkan data nasional, pada Jumat (12/6) tercatat penambahan 318 kasus bari positif Covid-19 di Jatim. Tambahan itu membuat jumlah total kasus positif korona di Jatim mencapai 7421 orang.
Selain data tambahan kasus baru, di Jatim juga tercatat penambahan 22 pasien korona yang meninggal dunia. Total, di Jatim hingga kini telah terjadi 575 kasus meninggal akibat korona 575. Jumlah ini melebihi angka kematian di Jakarta menempatkan Jawa Timur posisi teratas jumlah meninggal dunia.
"Ini menjadi keprihatinan semuanya, karena kondisi terus naik," kata Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Jatim, Joni Wahyuhadi di Surabaya, Jutamy (12/6) .
Karena itu, Gugus Tugas pemprov Jatim meminta masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Jangan keluar jika tidak perlu dan tetap mengenakan masker.
Ia mengatakan, setelah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dicabut, masyarakat di Jatim tidak mengindahkan protokol kesehatan. "Berdasarkan survey sebagian besar warga jika keluar rumah tidak mengenakan masker," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menerbitkan Peraturan Wali kota (Perwali) Nomor 28 Tahun 2020. Perwali tersebut mengatur tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Kota Surabaya di semua lapisan kehidupan masyarakat.
"Ibu wali kota memberikan kepercayaan kepada masyarakat. Dimana dalam perwali tersebut berisikan protokol-protokol kesehatan di semua lapisan masyarakat. Mulai dari individu, keluarga, lingkungan, hingga terbesar di tempat usaha, perusahaan, pabrik dan sebagainya, kata Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto.
Perwali itu ada 12 poin protokol kesehatan yang harus diterapkan sehari-hari. Pertama, mengatur protokol kesehatan di sektor kegiatan pembelajaran di sekolah, institusi pendidikan lainnya dan pesantren. Kedua, diatur mengenai kegiatan bekerja di tempat kerja.
Ketiga, kegiatan keagamaan di rumah ibadah. Keempat, kegiatan di tempat atau fasilitas umum. Kelima, kegiatan di restoran/rumah makan/kafe/warung/ usaha sejenis. Keenam, kegiatan di toko, toko swalayan, dan pusat perbelanjaan.
Poin ketujuh, Irvan menyebut, diatur protokol kesehatan kegiatan di Pasar Rakyat. Kemudian kedelapan, kegiatan di perhotelan, apartemen, dan rumah susun. Lalu poin kesembilan, kegiatan di tempat konstruksi. Kesepuluh, kegiatan di tempat hiburan.
Kesebelas, kegiatan sosial dan budaya. Sedangkan keduabelas, diatur mengenai kegiatan pergerakan orang dan barang menggunakan moda transportasi.
Irvan mengungkapkan, dalam Perwali ini juga menitikberatkan kepada setiap pelaku atau badan usaha, tempat kerja dan kantor pemerintahan, diharuskan membentuk Satgas Covid-19 dengan SK yang dibuat pimpinan masing-masing.
Untuk itu, dia meminta semua kantor pemerintahan yang ada di Surabaya, diharuskan membentuk Satgas Covid-19 ini. "Jadi setiap tempat usaha, setiap tempat kerja, atau badan usaha, mereka harus memiliki Satgas yang bisa menegakkan protokol kesehatan dengan tegas," katanya. (R-1)
GERAKAN Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Jawa Timur dan Gekrafs Jawa Tengah turut berpartisipasi dalam kegiatan Misi Dagang dan Investasi antarprovinsi yang digelar pada 29 Januari 2026.
Kapal tanker MT Abigail milik Pertamina dilaporkan kandas dan terdampar di kawasan Pantai Panduri, Tuban, setelah dihantam gelombang tinggi dan angin kencang.
Pembangunan Sekolah Garuda bisa pembangunan baru atau dengan mentransformasi sekolah-sekolah yang sudah ada.
ASN di Jatim diajak membangun kebijakan yang cerdas dan berdampak melalui penguatan sumber daya manusia (SDM) berkualitas serta pemanfaatan teknologi digital.
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menegaskan bahwa kejadian penampilan goyang biduan di panggung peringatan Isra Mikraj di Banyuwangi, Jawa Timur bukan masalah sepele.
KETUA PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, sangat menyesalkan adanya acara menyanyi dan berjoget seusai acara peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved