Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
AKSI pengambilan secara paksa jenazah pasien korona (Covid-19) di RS Paru Surabaya, berbuntut. Polda Jawa Timur menetapkan empat tersangka terkait kasus tersebut. Mereka yang dijadikan tersangka adalah MI, 28, MA, 25, MK, 23 dan MB, 22. Semuanya warga Jalan Wonokusumo 118, Pegirian, Kecamatan Semampir, Surabaya.
"Polda Jatim sudah menahan dan menetetapkan 4 orang tersangka atas kejadian tersebut. Langkah ini diambil sebagai tindakan tegas Polri dari sisi hukum yang terjadi," kata Kapolda Jatim Irjen Mohammad Fadil Imran di Surabaya, Jumat (13/6).
Selain melakukan tindakan tegas terukur, pihaknya juga akan mengedepankan preventif justice serta melakukan pembantaran terhadap keempat tersangka itu untuk dilakukan isolasi di rumah sakit. Sebab, mereka diduga kuat menjadi kategori orang dalam resiko (ODR) setelah melakukan kontak dengan jenazah penderita Covid-19.
"Demi memberikan perlindungan kesehatannya maupun bagi keluarga lainnya serta masyarakat lain lebih luas lagi, maka mereka dimasukkan ke rumah sakit," katanya.
Mereka terancam dijerat UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan serta Pasal 214 dan Pasal 216 tentang perlawanan secara bersama-sama kepada petugas berwenang, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan kejadian yang viral di media sosial itu dilaporkan oleh pihak rumah sakit. Kemudian ditindaklanjuti Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dengan memeriksa beberapa saksi.
Trunoyudo menyebut, aksi empat tersangka yang tak lain kerabat dari pasien Covid-19 yang meninggal itu membahayakan pihak rumah sakit serta warga sekitarnya. Pasalnya, pemulasaran jenazah tidak dilakukan sesuai dengan prosedur protokol Covid-19. (R-1)
GERAKAN Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Jawa Timur dan Gekrafs Jawa Tengah turut berpartisipasi dalam kegiatan Misi Dagang dan Investasi antarprovinsi yang digelar pada 29 Januari 2026.
Kapal tanker MT Abigail milik Pertamina dilaporkan kandas dan terdampar di kawasan Pantai Panduri, Tuban, setelah dihantam gelombang tinggi dan angin kencang.
Pembangunan Sekolah Garuda bisa pembangunan baru atau dengan mentransformasi sekolah-sekolah yang sudah ada.
ASN di Jatim diajak membangun kebijakan yang cerdas dan berdampak melalui penguatan sumber daya manusia (SDM) berkualitas serta pemanfaatan teknologi digital.
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menegaskan bahwa kejadian penampilan goyang biduan di panggung peringatan Isra Mikraj di Banyuwangi, Jawa Timur bukan masalah sepele.
KETUA PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, sangat menyesalkan adanya acara menyanyi dan berjoget seusai acara peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved