DPRD Bahas Relaksasi Aturan Pertimahan Babel

Rendy Ferdiansyah
12/6/2020 22:40
DPRD Bahas Relaksasi Aturan Pertimahan Babel
Komisi III DPRD Babel menindaklanjuti usulan relaksasi aturan tambang timah untuk memulihkan ekonomi di sana.(MI/Rendy Ferdiansah)

KOMISI III DPRD Bangka Belitung (Babel) memastikan akan menindaklanjuti pembahasan mengenai aspirasi yang disampaikan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Yakni, terkait upaya pemulihan perekonomian Babel yang terpuruk selama pandemi Covid-19 dengan dilakukannya relaksasi terhadap aturan pertimahan Babel.

Ketua Komisi III DPRD Babel Efredi Effendi, mengatakan pihaknya masih mencari waktu untuk mengagendakan pertemuan tindaklanjutnya. "Kita akan pertemukan KNPI, pelaku peleburan pertambangan, pemilik IUP dan nanti bersama pak Gubernur kita akan meminta relaksasi terkait perizinan. Bila perlu ke kementerian ESDM di Jakarta," kata Efredi, Jumat, (12/6).

Sebelumnya, Efredi menyatakan bahwa pihaknya sepakat dengan KNPI Babel ada progres mempercepat strategi memulihkan perekonomian Babel dengan relaksasi pertambangan.  "Kalau ingin cepat perekonomian Babel ini pulih, harus ada relaksasi atau kelonggaran aturan pertambangan khususnya timah,"ujarnya.

Seperti, lanjutnya mengenai dokumen RKAB dan CPI oleh pemerintah dalam hal ini Dirjen Minerba Kementerian ESDM, pihaknya mengajak pemerintah provinsi untuk sama-sama mendorong ke Kementerian ESDM agar ada keringanan kelonggaran penyusunan RKAB.

"Relaksasi ini akan membuat tambang gairah kembali, memang Kepmen ini tidak bisa cepat berubah, tapi dari sini kita didorong bersama-bersama dengan perwakilan tambang logam untuk meminta keluarkan surat edaran memudahkan penyusunan RKAB," ungkap dia.

Senada dengannya, anggota Komisi III DPRD Babel Azwari Helmi sepertinya memahami kegelisahan para pelaku peleburan timah di Babel yang terkendala dengan Rencana Kegiatan dan Anggaran Biaya (RKAB).

Namun dibeberkan oleh Helmi, bahwa bukanlah RKAB yang menghambat operasionalnya puluhan smelter di Babel dan menyisakan beberapa yang dapat beroperasi. Melainkan ada sesuatu hal yang menyebabkan RKAB smelter tidak diterima. "Apa itu? wallahu a'lam," kata Helmi

Sebab, ditegaskan Helmi, bahwa apa pun yang disyaratkan oleh pemerintah pusat berkenaan dengan persyaratan operasional smelter khususnya dalam ekspor terus dilakukan dan telah dipenuhi, termasuk melengkapi Competent
Person Indonesia (CPI).

"Semua sudah dipenuhi, setebal apapun itu. Bahkan sudah dipresentasikan. CPI, ke negara mana pun pasti dicari. Hanya saat persetujuan ini, yang berkewenangan 'menggigil', tak berani. Apa sebabnya? Wallahu a'lam,"
katanya lagi.

Helmi sendiri sependapat dengan KNPI Babel bahwa penanganan yang cepat dan tepat untuk pemulihan perekonomian di Babel ada sektor pertimahan, dan sudah takdirnya ekonomi Babel itu adalah pertimahan.

"Karena memang dari dulu, sejak zaman Belanda, banyak masyarakat bergantung hidupnya dengan timah. Sudah takdirnya Babel itu adalah timah, kalau Papua dengan emasnya. Jadi saya berkeyakinan, timah lah yang tepat untuk memulihkan ekonomi Babel saat ini," tandasnya. (OL-13)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya