Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Tidak Ada Ruang bagi Rasialisme Tumbuh di Indonesia

RO/N-3
08/6/2020 05:00
Tidak Ada Ruang bagi Rasialisme Tumbuh di Indonesia
Lestari Moerdijat, Wakil Ketua MPR RI(MI/Haryanto)

PEMBANGUNAN bangsa dan negara Indonesia dilandasi atas empat konsesus kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika yang disepakati para pendiri bangsa. Jadi tidak ada tempat sedikit pun bagi rasialisme tumbuh di Indonesia.Hal itu ditegaskan Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, kemarin.

“Saya tidak sependapat bila masalah-masalah yang terjadi di Papua dikaitkan dengan rasialisme. Saya menilai pendapat itu tidak proporsional,” kata Rerie.

Pernyataan Rerie, sapaan akrab Lestari, tersebut untuk menyikapi sejumlah pernyataan di media sosial yang menyamakan isu rasialisme di Amerika Serikat yang dipicu kematian George Floyd oleh pihak kepolisian, dengan masalah yang dialami sejumlah warga Papua di Indonesia.

Menurut Rerie, kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia tidak pernah sedikit pun dipandang dari sisi ras, suku, dan agama. Meski begitu, Rerie tidak mengingkari bahwa saat ini masih terjadi berbagai permasalahan di Papua.

Namun, menurutnya, hal itu lebih karena belum terlaksananya tata kelola secara baik di berbagai sektor, termasuk penyelenggaraan pemerintahan. Bila masih terjadi perbedaan pandangan di antara anak bangsa terkait dengan pembangunan Papua, menurut Rerie, harus dicarikan solusi lewat dialog konstruktif dalam kerangka mewujudkan keadil­an sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dalam pengelolaan pembangunan sebagai satu negara, menurut legislator Partai NasDem itu, Papua, provinsi paling timur Indonesia itu bahkan mendapat keistimewaan seperti penerapan otonomi khusus, berdasarkan Undang-undang (UU)Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Dengan status otonomi khusus, jelas Rerie, Provinsi Papua setiap tahun mendapat alokasi dana khusus yang terus meningkat, yaitu sebesar Rp12,3 triliun pada 2018, Rp12,66 triliun pada 2019, dan 2020 mencapai Rp13,54 triliun. Hal yang sama juga dinikmati warga Aceh, provinsi paling barat di Indonesia, yang juga diberi otonomi khusus oleh pemerintah pusat.

Belum lagi, tambahnya, berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, putra-putri Papua berhak atas kesempatan seluas-luasnya dalam menuntut ilmu lewat sejumlah prog­ram beasiswa.

Di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, jelas Rerie, Papua bahkan mendapat tambahan pembangunan infrastruktur berupa tol dan pemberlakuan bahan bakar minyak (BBM) satu harga. Harga BBM di Papua sama dengan harga BBM di Jawa, Sumatra, dan bagian Indonesia lainnya. (RO/N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik